Berita Seleb
Hotman Paris Beri Tanggapan Soal Rizky Billar yang Dibebaskan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Setelah melaporkan sang suami, Lesti kini memilih berdamai dan mencabut laporannya ke polisi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora.
Setelah melaporkan sang suami, Lesti kini memilih berdamai dan mencabut laporannya ke polisi.
Baca juga: Lesti Cabut Laporan, Dewi Perssik Beri Sindiran? Sebut Wanita Harus Punya Prinsip Jangan Mau Diinjak
Ia dan sang suami sepakat berdamai demi anak dan ingin mempertahankan rumah tangganya.
Meski Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT, kini Billar dibebaskan setelah kesepakatan damai tersebut.
Billar masih harus menjalani wajib lapor setelah bebas.
Baca juga: Rizky Billar Dibebaskan Lalu Bicara Penyesalannya Lakukan KDRT, Mengaku Mencintai Istrinya, Lesti
Lalu apa kata Hotman Paris Hutapea?
Menurut Hotman, meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya dan Rizky Billar dibebaskan, proses hukum aktor tersebut tetap berjalan di kepolisian.
"Ini UU ttg KDRT : Jadi yg delik aduan hanya pasal 44 ayat 4! Yg dilaporkan pasal 44 ayat 1
yg bukan delik aduan tapi delik biasa sehingga kasus tidak otomatis berhenti walau dicabut pelapor.
Jadi Polres Jaksel sudah benar bertindak sesuai hukum!
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 15 Oktober 2022: Leo Hati-hatilah saat Berucap, Sagitarius Hari ini Ambisius
Harus nya memohon baik baik bukan ngotot salahin kapolres!!
Memang benar perdamaian itu paling ideal
tapi hukum pidana juga bersifat memaksa!
Ideal nya lagi kalau ucapan kita sesuai dgn perbuatan
yaitu apa diri kita menerapkan semangat damai dalam dunia kita sendiri
Baca juga: Banyak Penggemar Kecewa karena Lesti Cabut Laporan, Lesti: Kecewa Kenapa? Itu Hak Masing-masing