Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Tertekan Usai Dengar Putri Dilecehkan, Merasa Harga Dirinya Diinjak
Ferdy Sambo disebut-sebut mendengarkan cerita itu saat Putri sudah pulang dari Magelang, Jawa Tengah di rumah pribadinya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tim pengacara Ferdy Sambo mengungkapkan jika kliennya menangis ketika mendengar cerita istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo disebut-sebut mendengarkan cerita itu saat Putri sudah pulang dari Magelang, Jawa Tengah di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi sebenarnya juga sudah menceritakan soal pelecehan itu melalui sambungan telepon saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Pecah saat Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi, Bahas Kejadian di Kamar Mandi
"Terdakwa Ferdy Sambo sambil menangis dan tertekan merasa bahwa martabat dan harga dirinya telah direndahkan oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata tim pengacara saat membacakan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo lantas mencoba mengkonfirmasi dengan bertanya kepada Bripka Ricky Rizal terkait peristiwa yang terjadi di rumah Magelang.
Tetapi, dari pengakuan kuasa hukum, Bripka Ricky Rizal tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Bripka RR hanya mengetahui adanya keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Usai Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp 1 Miliar dan iPhone 13 Pro Max untuk Bharada E
Akibat peristiwa itu, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.
Ferdy Sambo diklaim marah karena merasa dikhianati Brigadir J.
Mereka selama ini menganggap selalu memperlakukan korban dengan baik.
"Terdakwa Ferdy Sambo memperlakukan Nopriansyah Yosua Hutabarat dan keluarganya dengan baik, sama seperti ADC lainnya. Namun balasan yang diterima sebaliknya," ungkapnya.
Harkat dan martabatnya sebagai seorang suami dan kepala keluarga seperti tercerabut atas kejadian yang dilakukan oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada istrinya yaitu saksi Putri Candrawathi. Terlebih lagi hal itu dilakukan oleh ajudan yang ia percaya dan dipilihnya sendiri," sambungnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut jika Ferdy Sambo menyusun skenario setelah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Bisikan Maut Kuat Maruf ke Putri Candrawathi, Bikin Ferdy Sambo Murka hingga Tega Habisi Brigadir J
Ferdy Sambo mulai merangkai skenario pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Dirinya mengumpulkan mengumpulkan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali di ruang pemeriksaan Provost.