Berita Seleb
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata yang Laporkan Rizky Billar ke Polisi adalah Ayah Lesti Kejora?
Lesti disebut melaporkan suaminya Rizky Billar atas tindakan dugaan KDRT, dirinya melaporkan sang suami pada Kamis (29/9/2022).
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Setelah Lesti dan Rizky Billar berdamai dan membuat surat perjanjian, baru terungkap bahwa Ayah Lesti, Endang Mulyana yang melaporkan Rizky Billar ke polisi.
Awal mencuatnya laporan KDRT itu, Lesti disebut mendatangi kantor polisi bersama pengacaranya, Sandy Arifin.
Lesti disebut melaporkan suaminya Rizky Billar atas tindakan dugaan KDRT, dirinya melaporkan sang suami pada Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Rizky Billar Masih Berstatus Tersangka dan Wajib Lapor Senin Kamis, Sampai Kapan? Ini Jawaban Polisi
Lalu dua pekan kemudian, pada Kamis (13/10/2022) Lesti memutuskan berdamai dengan sang suami.
Ia langsung mendatangi kantor polisi sepulang dari umroh.
Keduanya membuat perjanjian, dan Rizky Billar menyebut tak akan lagi mengulangi perbuatan KDRT.
Lesti disebut mencabut laporan tersebut.
Namun setelah surat perjanjian beredar, terungkap bahwa yang melaporkan Rizky Billar adalah Ayah mertuanya, Endang Mulyana.
Baca juga: Leslar Damai, Netizen Serbu IG KPI Pusat: Minta Lesti Juga Diboikot dari TV, Tak Hanya Rizky Billar
Di poin C yang tertuang, tertulis jika ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana, yang membuat laporan itu, berikut bunyinya.
"C. Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA, maka demi memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dan telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai;"
Meski begitu, pengacara Lesti, Sandy Arifin membantah jika Ayah Lesti-lah yang melaporkan Billar.
"Enggak lah, yang melaporkan dedek dari awal, cuma bapak jadi saksi jadi bukan bapaknya yang melaporkan," ujar Sandy Arifin.
Berikut isi lengkap perjanjian damai Lesti Kejora dan Rizky Billar:
Kesepakatan Perdamaian
Pada hari ini, Kamis tanggal Tiga Belas, bulan Oktober, tahun 2022 (13-10-2022), bertempat di Provinsi Jakarta, kami yang bertandatangan di bawah ini: