Polisi Tembak Polisi

Vokal Komentari Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin dan Susno Duadji Mengaku Mendadak Dicekal di Acara TV

Kamaruddin Simanjuntak mengaku dia mendadak tak diizinkan untuk menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribun Medan
Susno Duadji dan Kamaruddin mengaku dicekal saat akan menjadi narasumber di sebuah acara televisi. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika dia dicekal sebagao narasumber di sebuah stasiun televisi.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku dia mendadak tak diizinkan untuk menjadi narasumber detik-detik acara tersebut akan berlangsung.

Bahkan, menurutnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.

Baca juga: Terungkap Laptop yang Digunakan Hapus CCTV Pembunuhan Brigadir J, Dipatahkan Pakai Tangan

"Detik-detik terakhir kita sampai di Tvone, tiba-tiba pihak ketiga menginvertensi TVone tidak boleh saya diikutkan untuk wawancara jadi narasumber. Demikian juga Susno Duadji, tidak boleh," kata Kamaruddin di akun Youtube Irma Hutabarat, Rabu (19/10/2022).

Kamaruddin menyebut, dalam acara itu turut diundang juga pengacara Bharada E Ronny Talapessy dan Irma Hutabarat.

"Pak Susno Duadji akhirnya putar balik. Balik kanan," lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan itu bukan lah kali pertama dia batal menjadi narasumber.

"Lima menit sebeum tayang, dibatalkan juga," kata dia.

Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Sempat Bongkar Kebohongan dari Rekaman CCTV, Nada Suara Sambo Langsung Tinggi

Kamaruddin mengaku heran dirinya dan Susno Duadji tidak bisa menjadi narasumber.

"Ini sudah jelang menit-menit terakhir tiba-tiba dibilang khusus Kamaruddin dan Susno Duadji tidak boleh jadi narasumber. Kenapa sih narasumber tivi harus diintervensi," kata dia, dikutip dari Tribunnews.com.

Susno Duadji Beri Tanggapan

Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pur) Susno Duadji mengaku dicekal bersama Kamaruddin Simanjuntak ketika hendak menjadi pembicara dalam sebuah acara televisi (TV).

Kamaruddin diketahui adalah kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, korban pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo yang Bikin Brigjen Hendra Kurniawan Mau Hilangkan Bukti CCTV : Pastikan Beres!

"Kemarin saya sama Pak Kamaruddin dicekal kita. Pak Kamaruddin sudah sampai di area studio. Enggak boleh gitu. Dicekal, 5 menit. Enggak tahu siapa yang mencekal," kata Susno dalam sebuah diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Ia pun berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Mudah-mudahan yang mencekal sadar republik ini sudah berubah, sudah jadi negara demokrasi," ujarnya.

Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain.

"Itu lah negara demokrasi kita harus bersedia berubah dan bersedia dan menerima pendapat org lain yang berbeda," ungkap Susno.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved