Berita Solo Terbaru
3 Calon Rektor UNS Terpilih Akan Paparkan Visi Misi Hingga Strategi Pencapaian di Depan Anggota MWA
Tiga calon rektor UNS Solo bakal memamparkan visi misi dan strategi pencapaiannya di hadapan anggota MWA UNS pada 11 November mendatang
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sebanyak 3 calon rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) terpilih akan kembali memaparkan visi misi dan strategi pencapaian di hadapan anggota Majelis Wali Amanah (MWA) UNS, pada 11 November 2022.
Tiga calon rektor UNS terpilih itu yakni Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si; Prof Dr. I Gusti Ayu KRH, SH, MM; dan Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si.
“Di tanggal 11 November 2022 nanti, ketiganya akan memaparkan visi misi di depan MWA UNS,” kata Wakil Ketua MWA, Prof. Hasan Fauzi, M.B.A., Ph.D., C.A., CSRA., Kamis (20/10/2022) siang.
Usai pemaparan visi misi, MWA akan melakukan musyawarah untuk menetapkan rektor berikutnya.
Baca juga: Daftar Nama 3 Calon Rektor UNS, Siap Presentasikan Strategi Mencapai Visi Misi
“Selain itu, seperti yang kita terapkan bahwa di dalam Permen Republik Indonesia nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum UNS disebutan bahwa pertama kali diutamakan secara musyawarah,” katanya.
“Baik musyawarah sesama calon atau di ruang pleno. Kalau tidak ada kesepakatan, baru voting,” katanya.
Pemilihan rektor UNS sejak awal memiliki 2 opsi yakni musyawarah dan voting.
“Kita akan menggunakan musyawarah saja dan jika sudah ada hasil maka itu lah yang akan digunakan sebagai hasil rektor,” katanya.
Dari 9 calon rektor UNS, dikerucutkan menjadi 3 calon rektor.
Baca juga: Pengumuman Calon Rektor UNS Periode 2023-2028 : Tersisa 8 Profesor, 1 Pendaftar Dinyatakan Gagal
Berdasarkan proses pemilihan dari anggota MWA dengan 17 suara, hasil akhir menunjukkan hanya ada 15 suara sah.
Sedangkan 2 suara dinyatakan tidak sah.
Hasil dari 15 suara tersebut yakni sebagai berikut;
- Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si dengan 8 suara
- Prof Dr. I Gusti Ayu KRH, SH, MM dengan 4 suara
- Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dengan 3 suara
Saat pemilihan rektor mengerucut menjadi 3 kandidat, otomatis penyerahan tugas diambil alih oleh MWA.
Baca juga: Verifikasi Berkas Bakal Calon Rektor UNS hingga 14 Oktober, Tak Penuhi Syarat Bisa Langsung Gugur
MWA sendiri merupakan badan yang berwenang melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku.