Berita Nasional
Alasan Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum : Rekam Jejak Mentereng dan Terkenal
Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris, karena menganggap pengacara tersebut sebagai sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menyebut jika Irjen Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum menggantikan Henry Yosodiningrat per Senin (24/10/2022) besok.
Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris, karena menganggap pengacara tersebut sebagai sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.
"Alasanya pertama menurut TM (Teddy Minahasa), Hotman itu bisa dipercaya dan suara Hotman pengaruhnya besar, Hotman itu pintar dan terkenal," kata Hotman Paris, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Alasan Henry Yoso, Ketum Gerakan Anti-Narkoba Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy, Sempat Ada Sumpah
Hotman pun memaparkan, jika mulai Senin (24/10) besok ia sudah resmi bertugas sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.
Hotman mengaku belum bisa menjelaskan tugas pertamanya sebagai pengacara Teddy Minahasa secara detail.
Sebab, sampai saat ini dia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kliennya itu.
"Belum ada karena saya belum ketemu dengan beliau (Teddy Minahasa) sejak kasus itu," kata Hotman.
Sebelumnya, sempat beredar kabar jika Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan kasus peredaran narkotika Irjen pol Teddy Minahasa.
Baca juga: Terungkap Peran Teddy Minahasa dalam Penjualan 5 Kg Sabu Sitaan, Terima Uang Rp 300 Juta
Hotman mengaku, dia sempat ditunjuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa ssejak awal kasus mencuat.
Namun ketika itu, Hotman masih melangsungkan acara di Bali sehingga belum dapat menjawab apa yang menjadi permintaan kliennya itu.
"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman, Minggu (23/10/2022).
Hotman mengatakan, ia baru menyanggupi menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa pada Sabtu kemarin.
Saat ini, surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani dan akan diserahkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Terungkap Keterlibatannya dalam Kasus Narkoba
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman.
Nasib Henry Yosodiningrat
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.
Namun, Henry Yosodiningrat, belum bisa memberikan keterangannya terkait pergantian kuasa hukum Teddy Minahasa.

Hotman Paris hanya menyatakan jika dia bakal menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.
"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya Teddy Minahasa (TM) tidak pernah melihat apa lagi memegang barang bukti sabu seberat 5 kg.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap terkait Narkoba, IPW Mengaku Sudah Lama Curiga
Henry juga membantah jika TM menerima uang dari penjualan barang bukti sabu tersebut.
"Terkait barang bukti sabu 5 kg dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Menurut dia, hal yang tak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba. Terlebih ada reputasi yang dipertaruhkan.
"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," tutupnya.
Diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti
(*)