Kasus Gagal Ginjal Akut
Daftar 23 Obat Sirup yang Aman Digunakan Berdasarkan Hasil Uji BPOM
23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Berikut ini daftar 23 sirup obat yang aman digunakan berdasarkan rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Seperti diketahui, dalam konferensi Pers Kementerian Kesehatan tanggal 21 Oktober 2022 mengenai Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia, telah diinformasikan 102 produk obat yang digunakan pasien.
BPOM kemudian menelusuri data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat, dengan hasil sebagai berikut:
Baca juga: Ashanty Resah Soal Larangan Obat Sirup, Begini Cara Ia Mengatasi Ketika Arsy Hermansyah Sakit
- 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
- 7 produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
- 3 produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk dalam 5 (lima) produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.
Mengutip laman BPOM, 23 sirup obat yang aman (sumber data dari 102 obat yang dipakai pasien gagal ginjal akut):
1. Alerfed Syrup (Obat flu)
2. Amoxan (Antimikroba)
3. Amoxicilin (Antimikroba)
4. Azithromycin Syrup (Antimikroba)
5. Cazetin (Antijamur)
6. Cefacef Syrup (Antimikroba)
7. Cefspan syrup (Antimikroba)
8. Cetirizin (Obat alergi)