Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ungkap Alasan Mau Jadi Pengacaranya

Pengacara kondang tersebut bersedia menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa bukan sepenuhnya karena uang.

Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris memastikan mengungkapkan alasan Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai pengacara. 

TRIBUNSOLO.COM - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan selama 20 hari ke depan dalam kasus peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penahanan terhadap Irjen Teddy Minahasa terhitung mulai malam ini, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Alasan Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum : Rekam Jejak Mentereng dan Terkenal

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam proses penahanan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Irjen Teddy Minahasa.

"Perkembangan lebih lanjut akan mita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," jelasnya.

Alasan Hotman Paris mau terima jadi pengacara Teddy Minahasa

Hotman Paris resmi ditunjuk sebagai pengacara Irjen Teddy Minahasa (TM) yang berstatus tersangka kasus peredaran narkoba.

Ia menggantikan Henry Yosodiningrat per Senin (24/10/2022).

Pengacara kondang tersebut bersedia menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa bukan sepenuhnya karena uang.

Tapi mereka punya hubungan baik yang sudah berlangsung lumayan lama. Bahkan sebelum pandemi covid-19 melanda Indonesia.

"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman Paris.seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Terungkap Peran Teddy Minahasa dalam Penjualan 5 Kg Sabu Sitaan, Terima Uang Rp 300 Juta

Menurut Hotman Paris Teddy Minahasa sering membantu kasus pengaduan rakyat kecil di Kopi Joni.

"Alasan saya kenapa mau karena memang jauh sebelum Corona TM banyak membantu kasus pengaduan rakyat-rakyat kecil yang saya bantu di Kopi Joni. Begitu perkenalkan saya dengan TM dan itu alasan utamanya," lanjut Hotman, kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Kata Hotman Paris, penunjukannya menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa sudah diminta sejak awal kasus ini mengemuka.

Namun, Hotman belum bisa memberi jawaban seiring kesibukannya di Bali.

Kolase foto Hotman Paris Hutapea (foto kiri) yang kini menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (foto kanan) dalam kasus peredaran narkoba.
Kolase foto Hotman Paris Hutapea (foto kiri) yang kini menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (foto kanan) dalam kasus peredaran narkoba. (Kolase TribunJakarta)
 
 

"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Hotman baru menyetujui penunjukkannya sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa pada Sabtu pekan lalu.

"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman Paris.

Baca juga: Alasan Henry Yoso, Ketum Gerakan Anti-Narkoba Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy, Sempat Ada Sumpah

Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Selama ini asisten saya yang temui dia," lanjut Hotman.

Terlepas Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus narkoba, menurut Hotman, sudah tugasnya pengacara membantu orang yang tengah bermasalah dengan hukum.

"Kenapa mau membantu kasus narkoba. Jawabannya karena tugas pengacara itu untuk berikan bantuan hukum pada orang yang tengah bermasalah hukum agar putusnya sesuai dengan fakta persidangan," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved