Polisi Tembak Polisi
Adik Kandung Brigadir J Cerita Momen Dilarang Temui Jenazah Kakak, Dilarang Polisi Berpangkat Kombes
Momen ini terjadi saat Bripda Mahareza menceritakan dilarang menemui jenazah kakaknya di RS Polri, Jakarta Timur.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Tangis pecah saat Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menangis di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Momen ini terjadi saat Bripda Mahareza menceritakan dilarang menemui jenazah kakaknya di RS Polri, Jakarta Timur.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Bersaksi Jika Bharada E Orang Baik, jadi Tega karena Perintah Ferdy Sambo
Cerita itu diungkapkan Bripda Mahareza Rizky saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti, dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.
Awal mula dilarang melihat sang kakak
Awalnya, Bripda Mahareza mendapatkan kabar bahwa kakaknya meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri.
Setibanya di sana, Bripda Mahareza dilarang oleh anggota polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) untuk melihat jenazah Brigadir J
"Sampai saat saya sedikit ngotot, saya kan adiknya. Terus dijawab 'udah tunggu sini saja, kamu enggak usah masuk. Kamu sabar,'," kata Mahareza saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Mahareza pun menyatakan bahwa dirinya akhirnya mentaati perintah atasannya itu untuk menunggu.
Tangisan Mahareza pun mulai tumpah saat dirinya terus memohon agar bisa menemui jenazah kakak kandungnya tersebut.
"Saya tidak bisa melihat, saat mau dipindahkan ke dalam peti pun saya berteriak juga. 'Izin komandan, ini abang saya biarkan saya menggendong dia terakhir kali'," kata Mahareza sembari menahan tangis.
"Komandan saya benar-benar izin komandan. Saya ingin menggendong abang saya terakhir kali dimasukkan ke dalam peti," sambung Mahareza.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tuding Ferdy Sambo Punya Wanita Simpanan, Dapat Info dari Informan Rahasia
Selanjutnya, Mahareza pun tetap diminta untuk menunggu dan tak boleh melihat kakaknya tersebut.
Hasilnya, dia akhirnya dilerai oleh seorang perwira bernama AKBP Hendrik.
Ia menuturkan bahwa dirinya baru diperbolehkan masuk seusai jenazah Brigadir J telah dimasukkan ke dalam peti.
Dia pun langsung berdoa di depan peti jenazah kakak kandungnya tersebut.
"Pas saya masuk, sudah dimasukkan sudah rapih di dalam peti baru saya baru boleh melihat almarhum. Saya lihat bentar, saya berdoa saya juga masih mendengar "udah belum sih, udah belum sih" ada suara seperti itu. Saya mendengar jelas," jelasnya.
(TribunNews)