Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Tuding Ferdy Sambo Punya Wanita Simpanan, Dapat Info dari Informan Rahasia
Menurut Kamaruddin, pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut diduga terpicu karena persoalan wanita simpanan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sempat bertengkar di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Kamaruddin, pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut diduga terpicu karena persoalan wanita simpanan.
Kamaruddin, pengacara Brigadir J, mengungkapkan dugaan itu ketika dia memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Bharada E Bersimpuh Minta Maaf di Hadapan Orangtua Brigadir J, Reaksi Ibunda Yosua Bikin Terharu
Ia menyebut, pertengkaran antara Putri dan Sambo terjadi sehari hingga dua hari sebelum Brigadir J dibunuh.
Tepatnya sekitar tanggal 6 hingga 7 Juni 2022.
"Mereka di malam hari itu menginap di sana kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran di sana. Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya yaitu tanggal 6 atau 7 Juni 2022," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin lalun menjelaskan, jika pertengkaran itu dipicu karena Putri marah Ferdy Sambo disebut memiliki wanita lain.
Baca juga: Dulu Rekan Sekamar Brigadir J, Bharada E Ingin Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua soal Penembakan
Brigadir J lantas membocorkan informasi itu kepada Putri.
"Pertengkarannya itu informasinya karena wanita. Kaitannya diduga almarhum diduga pemberi informasi kepada Ibu PC. Informasi bahwa si Bapak ada wanitanya," jelas Kamaruddin, dikutip dari Tribunnews.com.
Kamaruddin lalu menyebut bahwa dirinya juga mendapatkan informasi keretakan hubungan rumah tangga Sambo dan Putri telah terjadi sejak lama.
Pasalnya, saat itu ada informasi keduanya telah pisah rumah.
"Karena informasi yang kami dapat mereka ini sudah pisah rumah. Ibu PC tinggal di Saguling, si Bapaknya ini tinggal di rumah jalan Bangka," ungkapnya.
Baca juga: Bharada E Merasa Ditumbalkan Ferdy Sambo, Ungkap Alasan Tak Bisa Selamatkan Brigadir J
Majelis Hakim pun bertanya kepada Kamaruddin terkait informan yang memberikan informasi tersebut.
Namun Kamaruddin menolak untuk memberikan identitas informannya tersebut.
"Kami mendapatkan informasi itu bersifat rahasia," pungkasnya.
Adapun dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(*)