Polisi Tembak Polisi
Dulu Rekan Sekamar Brigadir J, Bharada E Ingin Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua soal Penembakan
Pengacara menjelaskan jika permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berniat meminta maaf secara langsung ke orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan hal itu kepada awak media.
Hanya saja, Ronny Talapessy tidak bisa memastikan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.
Baca juga: Bharada E Merasa Ditumbalkan Ferdy Sambo, Ungkap Alasan Tak Bisa Selamatkan Brigadir J
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).
Ronny hanya menjelaskan jika permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Ia pun melanjutkan, Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Meski Sudah Memaafkan Bharada E, Keluarga Brigadir J Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Sambo
"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.
Ronny juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan esok.
Pasalnya, kata dia, sidang lanjutan besok mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Ronny pun menyebut pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.
"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja besok," katanya.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sebelumnya sudah memutuskan untuk menghadirkan 12 saksi terkait sidang lanjutan Bharada E pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Meski Sudah Memaafkan Bharada E, Keluarga Brigadir J Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Sambo
Adapun 12 saksi tersebut yakni Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.
Kemyudian, Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Simanjutak.