Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Dulu Rekan Sekamar Brigadir J, Bharada E Ingin Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua soal Penembakan

Pengacara menjelaskan jika permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA) 

TRIBUNSOLO.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berniat meminta maaf secara langsung ke orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan hal itu kepada awak media.

Hanya saja, Ronny Talapessy tidak bisa memastikan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

Baca juga: Bharada E Merasa Ditumbalkan Ferdy Sambo, Ungkap Alasan Tak Bisa Selamatkan Brigadir J

"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/10/2022).

Ronny hanya menjelaskan jika permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi. Kini ia siap melawan balik Ferdy Sambo.
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ketika sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022) pagi. Kini ia siap melawan balik Ferdy Sambo. (Kompas TV)

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Ia pun melanjutkan, Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (25/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Meski Sudah Memaafkan Bharada E, Keluarga Brigadir J Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Sambo

"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.

Ronny juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan esok.

Pasalnya, kata dia, sidang lanjutan besok mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Ronny pun menyebut pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja besok," katanya.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sebelumnya sudah memutuskan untuk menghadirkan 12 saksi terkait sidang lanjutan Bharada E pada sidang perdana, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Meski Sudah Memaafkan Bharada E, Keluarga Brigadir J Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Sambo

Adapun 12 saksi tersebut yakni Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.

Kemyudian, Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved