Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Pimpinan Polisi Sebar Nomor, Begini Kata Kapolresta Solo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda, Kapolres/Kapolresta, Kapolsek menyebar nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi masyarakat.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polresta Solo
Kedatangan Kombes Pol Iwan Saktiadi sebagai Kapolresta Solo yang baru. Kini Iwan mengemban amanah baru itu menggantikan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda, Kapolres/Kapolresta, Kapolsek menyebar nomor handphone (HP) yang bisa dihubungi masyarakat.

Penyebaran nomor tersebut untuk mencegah praktik-praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat.

Menurutnya, pemberian nomor telepon petinggi kepolisian bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik-praktik melanggar hukum, termasuk saat menemukan praktik pungli.

Permintaan tersebut disampaikan dalam video singkat akun Instagram pribadinya, @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

"Nomor Handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor," kata Listyo dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram.

Listyo menyampaikan penyebaran nomor telepon para pimpinan kepolisian bisa diletakan, terutama di tempat pelayanan publik.

"Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan, tentunya di situ juga untuk mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi," ujarnya.

Baca juga: Sindikatnya Ditangkap, Bagaimana Nasib Pemesan STNK Palsu, Kapolresta Solo : Akan Kita Dalami Dulu

Baca juga: Pendapatan Sindikat Pembuat STNK Palsu di Solo Tembus Rp 100 Juta, Tapi Kini Lesu Dimasukkan Penjara

Permintaan Listyo mendapat respon dari Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Iwan menyampaikan bila Polresta Solo sebenarnya sudah menyebar nomor yang bisa dihubungi warga.

Salah satunya, nomor pelayanan aduan dan keluhan dari Tim Sparta Polresta Solo.

Nomor tersebut bisa dilihat di akun Instagram resmi tim tersebut :

"Hubungi kami
“TIM SPARTA POLRESTA SURAKARTA”
Di nomor 0811-2957-110
apabila anda menemukan tindak pidana , pesta miras , atau hal hal yang meresahkan masyarakat
Kami akan hdir untuk masyarakat kota surakarta
Untuk menciptakan masyrakat solo yang aman dan tentram," tulisnya.

Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Hadiri Muktamar ke-48 Muhammadiyah? Polresta Solo Koordinasi Sama Paspamres

Meski pun demikian, Iwan menyampaikan pihaknya saat masih menggodok nomor telepon dirinya yang bisa dihubungi warga Solo.

"Kami masih mencari formulasi yang tepat, kira-kira nomor apa yang mudah diingat masyarakat yang aksesnya bisa langsung ke saya," ujar dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved