Berita Solo Terbaru
Sindikatnya Ditangkap, Bagaimana Nasib Pemesan STNK Palsu, Kapolresta Solo : Akan Kita Dalami Dulu
Sindikat pembuat STNK Palsu CN asal Semarang diringkus Polresta Solo, Selasa (11/10/2022).
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sindikat pembuat STNK Palsu CN asal Semarang diringkus Polresta Solo, Selasa (11/10/2022).
Peringkusan komplotan tersebut bermula dari pengamanan yang dilakukan terhadap rekan CN, HS.
HS diamankan di Jalan Menteri Supeno, Kecamatan Banjarsari, Kita Solo.
Dia saat itu membawa 1 unit mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B-2798-UFO.
Mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara yang sah. Dari situ, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga mengamankan CN.
CN mengaku bila dirinya selama lebih kurang 2 tahun sudah memproduksi tidak sampai 100 STNK Palsu.
Pihak yang memakai jasanya pembuatan STNK CN diduga tidak hanya berasal dari Solo.
"Pemesannya tidak hanya masyarakat Solo, dari keterangan (pelaku), dugaan kami pasti akan melebar ke lokasi lain," terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Baca juga: Pendapatan Sindikat Pembuat STNK Palsu di Solo Tembus Rp 100 Juta, Tapi Kini Lesu Dimasukkan Penjara
Iwan mengatakan pihaknya akan menelusuri dari file-file yang berhasil diamankan.
Termasuk dari lokasi produksi milik CN yang berada di Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Di antaranya 1 unit CPU merk lenovo warna hitam dengan spesifikasi core i3, hardisck 500 GB, RAM 10 GB, serta 1 monitor ukuran 14 inchi.
"(Kita akan) buka file-file transaksi itu. (Dari sana akan diketahui) siapa saja dan di mana saja," ujar dia.
Pemesan STNK palsu dari tangan CN belum tentu akan dijerat hukuman pidana.
Iwan mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih dulu sebelum menentukan status dan jeratan hukum terhadap pemesan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/laku-pembuat-STNK-Palsu-saat-berada-di-Mabes-Polresta.jpg)