Viral
Viral Pencuri Kabel PT KAI Ancam Bunuh Warga, Menangis Minta Ampun Setelah Dibekuk Polisi
Polisi pun menangkap pelaku tidak lama setelah video viral dan laporan dari pihak PT KAI. Pelaku justru menangis saat di kantor polisi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima membenarkan penangkapan MS.
Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kecamatan Asemrowo, Surabaya pada Senin (24/10/2022) malam.
"MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," kata Iptu, dikutip dari Surya.co.id.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor yang dipakai MS saat beraksi.
Diketahui MS sendiri merupakan residivis kasus serupa.
Ia baru saja bebas dari penjara sekitar 2 bulan lalu.
MS melakukan aksinya kembali pada 21 Oktober 2022 kemarin.
MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara.
Menangis di kantor polisi

MS di hadapan polisi dan rekan media tampak menyesali perbuatannya.
Bahkan ia menangis saat berada di Mapolsek Wonocolo pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
MS juga secara langsung menyampaikan permintaan maafnya.
"Saya minta maaf kepada semuanya pak, PT KAI. Kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Saya minta maaf barang kali mengganggu," katanya MS, dikutip dari Surya.co.id.
(*)