Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Pencuri Kabel PT KAI Ancam Bunuh Warga, Menangis Minta Ampun Setelah Dibekuk Polisi

Polisi pun menangkap pelaku tidak lama setelah video viral dan laporan dari pihak PT KAI. Pelaku justru menangis saat di kantor polisi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Instagram
Viral sosok pencuri kabel PT KAI di Surabaya. Pelaku menangis minta maaf di kantor polisi. 

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Viral di media sosial, video pengendara motor yang berusaha mencuri kabel PT KAI di Kota Surabaya.

Imbas dari video viral itu, kasus tersebut kini ditangani kepolisian.

Adapun video aksi pencurian ini viral bermula dari unggahan akun Facebook bernama Diky Firmansyah pada Jumat (21/10/2022) lalu.

Baca juga: Curi Kabel Telkom, Tiga Oknum Polisi dan Satu Oknum TNI Ditangkap, Beraksi di Kawasan Sumber Solo

Dalam video yang direkam Diky memperlihatkan seorang pengendara motor tengah berhenti di pinggir jalan dekat rel kereta api.

Pria tersebut rupanya hendak mencuri gulungan kabel yang diketahui milik dari PT KAI.

"Pak kabelnya siapa siapa? Kenapa kamu bawa," kata Diky kepada pria tersebut.

Diky seperti yang terekam dalam video, terus mempertanyakan alasan kenapa pengendara motor tersebut mau membawa gulungan kabel.

Baca juga: Viral Video CCTV Siswa SD Ditusuk saat Pulang Ngaji, Pelaku Dibekuk Polisi, Terungkap Motifnya

Pria tersebut yak menggubris pertanyaan Diky dan terus berusaha menaikkan kabel ke atas sepeda motor.

Bahkan dia malah menghampiri Diky lantaran mendengar ancaman akan dilaporkan polisi.

"Kenapa (kabelnya) dibawa, sudah saya video. Saya laporkan polisi loh ya," ucap Diky.

Pelaku justru mengancam Diky karena tak terima direkam dan akan dilaporkan ke polisi.

"Ya sudah, nanti (kalau kamu laporkan) akan saya bunuh kamu," ucapnya kepada Diky.

Baca juga: Viral Rudolf Tersenyum saat Bawa Jenazah Icha di Lift, Disebut Psikopat, Kriminolog Ungkap Arti Beda

Peringatan Diky kepada pria ini tidak digubris dan melanjutkan dengan aksinya.

Pelaku masih berusaha membawa gulungan kabel milik PT KAI ke atas sepeda motornya.

Hingga tak lama kemudian, dua pria berboncengan dengan sepeda motor yang diduga anggota TNI melintas dan berhenti.

"Pak ini maling ini pak," kata Diky kepada kedua pria tersebut.

Tangkap layar viral video aksi pencurian kabel PT KAI di Surabaya.
Tangkap layar viral video aksi pencurian kabel PT KAI di Surabaya. (Facebook.com/Diky Firmansyah)

Mendengar teriakan itu, pelaku lantas kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Hingga Rabu (26/10/2022), video yang diunggah Diky sudah ditonton lebih dari 651 ribu kali.

Selain video, Diky juga memberikan keterangan:

Ternyata ini biang keroknya, maling kabel telpon PT. KAI, gara"

Kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya, tolong pak DAOP segera di tindak lanjuti.

Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksi nya juga 2 orang KAI...

TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto...

Setelah viral, PT KAI Daop 8 Surabaya diketahui melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

MS disebutkan telah berusaha mengambil kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter.

Pelaku ditangkap

Setelah video ini viral, Polsek Wonocolo pun langsung bergerak mencari identitas pelaku.

Polisi pun menangkap pelaku tidak lama setelah video viral dan laporan dari pihak PT KAI.

Identitas pelaku pencurian kabel diketahui berinisial MS (45).

Ia melakukan aksinya di Jalan Frontage A Yani, Siwalankerto, Wonocolo, Kota Surabaya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima membenarkan penangkapan MS.

Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kecamatan Asemrowo, Surabaya pada Senin (24/10/2022) malam.

"MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap," kata Iptu, dikutip dari Surya.co.id.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor yang dipakai MS saat beraksi.

Diketahui MS sendiri merupakan residivis kasus serupa.

Ia baru saja bebas dari penjara sekitar 2 bulan lalu.

MS melakukan aksinya kembali pada 21 Oktober 2022 kemarin.

MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman enam tahun penjara.

Menangis di kantor polisi

MS, maling kabel PT KAI menangis memohon maaf saat digelandang ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (25/10/2022).
MS, maling kabel PT KAI menangis memohon maaf saat digelandang ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Selasa (25/10/2022). (Istimewa)

MS di hadapan polisi dan rekan media tampak menyesali perbuatannya.

Bahkan ia menangis saat berada di Mapolsek Wonocolo pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

MS juga secara langsung menyampaikan permintaan maafnya.

"Saya minta maaf kepada semuanya pak, PT KAI. Kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Saya minta maaf barang kali mengganggu," katanya MS, dikutip dari Surya.co.id.

(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved