Berita Seleb

Nikita Mirzani Tak Mau Pakai Rompi Oranye & Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Dia Ibu 3 Anak

Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Nikita Mirzani ditahan polisi. Ia kini mengajukan penangguhan penahanan. 

TRIBUNSOLO.COM, BANTEN - Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"Sudah (mengajukan permohonan penangguhan penahanan), suratnya sudah saya sampaikan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Dulu Cekcok, Elza Syarief Tanggapi soal Nikita Mirzani Ditahan, Ingatkan Tak Ada yang Kebal Hukum

"Prosesnya kita tunggu besok atau besok lusa atau sampai hari Senin," sambungnya.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram)

Fahmi Bachmid lantas menjelaskan jika permohonan tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan.

"Yang jelas kami ajukan permohonan itu hak, hak seseorang untuk memohon," ucapnya, melansir Tribunnews.com.

Alasan surat penangguhan penahanan dilayangkan pertama sejak awal pihak kepolisian tidak menahan Nikita Mirzani.

Baca juga: Sang Putra Pacaran dengan Anak Nikita Mirzani, Ini Reaksi Olla Ramlan Ketika Tahu Niki Dipenjara

Lalu kedua karena alasan kemanusiaan di mana Nikita memiliki tiga orang anak.

"Pada prinsipnya Niki itu tidak ditahan oleh penyidik dan Niki itu sangat kooperatif," ujar Fahmi Bachmid.

"Dan yang kedua dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung keluarga," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan Nikita Mirzani memohon untuk tidak memakai rompi tahanan dan tangan diborgol.

"Memang ada permohonan dari Nikita seperti tidak memakai rompi tahanan dan diborgol," kata Freddy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (27/10/2022).

Freddy Simanjuntak mengungkapkan pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Serang sehingga menuruti permintaan Nikita.

Kata Freddy, Nikita Mirzani juga kooperatif akhirnya mau dibawa meskipun sempat menangis dan histeris.

"Kita ada pengawalan juga artinya tidak membeda-bedakan juga yang bersangkutan kooperatif," terangnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved