Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Ditentukan Hari Ini, Bakal Dipecat Menyusul Ferdy Sambo?

Hendra Kurniawan diduga melakukan pelanggaran etik karena terlibat skenario Ferdy Sambo dalam membersihkan barang bukti pembunuhan Brigadir J

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).?Hendra Kurniawan bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice?atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik di ruang sidang Divisi Propam Polri, lantai satu, Gedung TNCC Mabes Polri hari ini, Senin (31/10/2022).

Sebelumnya, Hendra Kurniawan diduga melakukan pelanggaran etik karena terlibat skenario Ferdy Sambo dalam "membersihkan" barang bukti pembunuhan Brigadir J pada awal Juli lalu.

Adapun sidang etik terhadap Hendra Kurniawan hari ini bakal dipimpin Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Curhat Cuma Diperintah Ferdy Sambo Amankan CCTV, Tak Tahu Siapa yang Copy

"Nanti akan diinfokan oleh humas, karena sekarang terbagi untuk tangani beberapa kasus yang sedang terjadi," kata Kapolri Listyo Sigit, mengomentari sidang etik Hendra, Minggu (30/10), dilansir dari Antara.

Sidang etik terhadap Hendra sempat mendapat sorotan dari berbagai pihak, antara lain karena jadwal sidang yang tak jelas.

Bahkan hal itu sampai dikomentari Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

“Selama Kapolri tidak konsisten dalam melakukan reformasi kepolisian, kultur seperti yang saat ini terjadi akan terus berlanjut," ujar Bambang, Kamis (27/10).

Baca juga: Ucapan Ferdy Sambo yang Bikin Brigjen Hendra Kurniawan Mau Hilangkan Bukti CCTV : Pastikan Beres!

"Dan kasus obstruction of justice tersebut adalah puncak-puncak gunung es dari problem sistemis di kepolisian,” tegasnya.

Sebanyak 35 polisi terduga pelanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, 19 di antaranya sudah disidang etik, termasuk Ferdy Sambo pada Kamis (25/8).

Hasilnya menyatakan eks Kadiv Propam Polri itu dipecat dari institusi kepolisian.

Namun, semenjak Senin (3/10) lalu, Humas Polri tak lagi mengumumkan jadwal sidang etik kasus ini.

Baca juga: Sidang Brigjen Hendra Kurniawan : Putri Candrawathi Rekayasa Cerita Pelecehan saat Pakai Baju Tidur

Saat itu pelaksanaan maupun hasil sidang etik terhadap 16 polisi lainnya belum jelas.

Di sisi lain, jadwal sidang etik untuk Hendra baru terungkap dalam sidang obstraction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Saat itu hakim ketua Ahmad Suhel menyampaikan permintaan Divpropam Polri yang hendak menyidang Hendra secara etik.

"Ada permintaan (Hendra Kurniawan) untuk sidang kode etik di hari Senin,” kata Ahmad saat itu.

"Kita akan tanda tangan kepaniteraan untuk bisa nanti diserahkan kepada saudara. Permohonannya semua dikabulkan," imbuh Ahmad.

(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved