Polisi Tembak Polisi

Katanya Trauma Berat, Putri Candrawathi Justru Makan-makan Dua Hari Setelah Brigadir J Tewas

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyebut acara makan-makan ini juga diikuti oleh para ajudan dan para asisten rumah tangga

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA-  Putri Candrawathi disebutkan justri makan-makan, dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak.

Adapun Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Idul Adha, pada Minggu 10 Juli 2022.

ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyebut acara makan-makan ini juga diikuti oleh para ajudan dan para asisten rumah tangga

Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Mengaku Dengar Putri Candrawathi Menangis di Magelang

Hal itu disampaikan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dalam kesaksiannya di persidangan.

Susi mengatakan, dia kembali bertemu Putri Candrawathi, setelah tewasnya Brigadir J, saat
acara makan-makan bersama perayaan Idul Adha itu berlangsung.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Pada mulanya, Susi tak mencurigai acara makan-makan bersama itu, meski tidak dihadiri oleh Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Pisah Rumah dengan Rumah Ferdy Sambo, Ditemani Ajudan yang Semua Laki-laki

Selain itu, Putri Candrawathi juga tak menyinggung keberadaan Brigadir j saat makan-makan bersama.

Hakim kemudian bertanya kepada Susi, apakah Putri Candrawathi atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.

"Tidak ada," jawab Susi.

Susi mengaku dia tidak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia.

Baca juga: Brigadir Daden Ungkap Putri Candrawathi Tak Pernah Hamil Anak ke-4, Putra Bungsunya Hasil Adopsi

Sebab, dia baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan Senin 11 Juli 2022.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.

"Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu."

Adapun Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, didakwa menggunakan pasal pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir J. Persidangan mereka digelar terpisah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved