Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J Anggap Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Tak Ikhlas: Itu hanya Settingan Belaka

Bahkan Samuel menganggap permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah kepura-puraan.

capture Kompas TV
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan kesaksiannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengungkap rumahnya didatangi gerombolan polisi setelah putranya dimakamkan. 

"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," kata Putri sembari menangis.

Kemudian, Putri mengucapkan duka cita kepada orang tua Brigadir J atas meninggalnya anak mereka.

Dirinya mendoakan agar arwah Brigadir J dapat diterima di sisi Tuhan YME.

Ia pun mengatakan bisa merasakan perasaan yang sama dengan Rosti sebagai sesama ibu ketika kehilangan seorang anak.

Selain itu, Putri berharap agar kedua orang tua Brigadir J diberi penguatan.

"Untuk itu, dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucap Putri.

Putri juga mengaku siap menjalani proses hukum kasus yang menjeratnya kini.

"Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," katanya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas TV)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved