Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Momen Pengacara Putri Candrawathi Disemprot Jaksa, Kulik Hubungan Asmara Vera dan Brigadir J

Momen ini terjadi saat Febri menanyakan perihal awal mula Vera Maretha Simanjuntak menjalin hubungan pribadi dengan sang kekasih.

Kolase TribunTimur.com
Febri Diansyah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini jadi pengacara Putri Candrawathi. 

TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, disemprot jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Momen ini terjadi saat Febri menanyakan perihal awal mula Vera Maretha Simanjuntak menjalin hubungan pribadi dengan sang kekasih.

Baca juga: Alasan Brigadir J Mau Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Demi Mahar Nikahi Vera, Kini Impian Pernikahan Kandas

“Saudari disampaikan dengan almarhum sejak 2014 benar?” tanya Febri kepada Vera yang duduk di hadapan majelis hakim.

Vera pun membenarkan bahwa dirinya telah menjalin asmara dengan Brigadir J sejak 2014.

Selanjutnya, Febri melontarkan pertanyaan yang lebih mendalam.

Ia bertanya kepada Vera apakah sejak 2014 hingga 2022 pernah dikenalkan kepada orang tua Brigadir J.

“Apa dari tahun 2014 sampai 2022 saksi pernah dibawa dan dikenalkan ke orangtua Yosua?” tanya Febri.

“Pernah,” jawab Vera singkat.

“Apa ada pembicaraan hubungan lebih serius?” cecar Febri.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Kuat Maruf? Sopir Tapi Berani Larang Brigadir J yang Jadi Ajudan Ferdy Sambo

“Ya, saya lupa,” terang Vera.

“Apa 2021 atau 2020?” tanya Febri.

“Saya tak ingat. Setahun saat kita bersama saja dia sudah serius,” jawab Vera tegas.

Setelah itu, Febri menanyakan mengenai momen video call antara Vera dengan Yosua pada 21 Juni 2022.

“Apa video call 21 Juni ada ancaman pembunuhan?” kata Febri kembali mencecar Vera.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Terlibat Narkoba dan Judi, Sebut Dirinya Justru Memberantas : Saya Ini Satgas

Pertanyaan Febri kemudian dipotong oleh hakim karena Vera sebelumnya menyebut tidak ada ancaman pembunuhan dalam momen video call itu.

Setelah dipotong oleh hakim, JPU kemudian turut bereaksi keras terhadap pertanyaan Febri.

“Kami keberatan karena Febri Diansyah selalu menyimpulkan Yang Mulia,” kata JPU.

Hakim kembali memotong pembicaraan.

“Ya biar kami yang menilai,” ucap hakim.

Febri pun menjawab. “Terimakasih jaksa penuntut umum,” katanya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved