Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bantah Terlibat Narkoba dan Judi, Sebut Dirinya Justru Memberantas : Saya Ini Satgas

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo justru mengeklaim dirinya adalah pihak yang memberantas praktik tersebut.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo menyangka jika dia terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba hingga judi online.

Eks Kadiv Propam Polri itu justru mengeklaim dirinya adalah pihak yang memberantas praktik tersebut.

Ferdy Sambo menyampaikan pernyataan itu menanggapi tudingan dari Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di persidangan PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J, Bantah Ikut Tembak Yosua

Sambo menyebut dirinya selalu tegas menindak peredaran narkoba hingga judi online selama menjabat Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih.

"Saya selaku Satgas ini terlibat narkoba judi online gak ada, justru saya memberantas," kata Sambo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Selain itu, Ferdy Sambo juga membantah penyidik Polri berpihak dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, statusnya sebagai terdakwa telah menjadi bukti bahwa penyidik tak berpihak.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Nomor HP Adik Brigadir J dan Intens Chat, Pernah Beri Uang Rp 5 Juta

"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada disini," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya mantan jenderal bintang dua itu juga mengaku sudah bertaubat.

Sambo pun mengakui kesalahan dan menyatakan siap bertanggungjawab. 

"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak dan ibu, saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata dia.

"Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih berpikir," lanjut Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Langsung Minta Nomor HP Adik Brigadir J Meski Pertama Kali Bertemu, Kerap Kirim WA

Menurutnya, peristiwa pembunuhan itu buntut dari rasa amarah atas kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Yosua kepada sang istri.

"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak terhadap istri saya," imbuh Sambo..

"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan," ungkap Ferdy Sambo.

Mantan kadiv propam Polri ini mengaku menyesal. Karena itu, ia juga tak lupa meminta maaf kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah, dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan, demikian Yang Mulia," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved