Polisi Tembak Polisi
Nomor HP Adik Brigadir J Diblokir oleh Para Ajudan dan Putri Candrawathi, Usai Brigadir J Dimakamkan
Reza menjawab bahwa dirinya berusaha untuk menghubungi para ajudan Ferdy Sambo yang dikenalnya tetapi justru diblok oleh yang bersangkutan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Capture Youtube Kompas TV
Adik Brigadir J mengaku nomor handphonenya diblok oleh para ajudan Ferdy Sambo. Bahkan pemblokiran juga dilakukan oleh Putri Candrawathi.
"Ibu Putri juga (dihubungi). Saya sempet ngechat Ibu Putri waktu dan tanggal berapa saya lupa, saya bilang 'Selamat siang ibu, mohon izin' ternyata sudah diblok juga," ujarnya kepada JPU.
Sebagai informasi, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Pasal yang didakwakan tersebut sama dengan terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Halaman 2 dari 2