Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Minta Nomor HP Adik Brigadir J dan Intens Chat, Pernah Beri Uang Rp 5 Juta
Bripda Mahareza Rizky Hutabarat dalam kesempatan itu menceritakan awal mula perkenalannya dengan Putri Candrawathi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sederet hal baru terungkap dari sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun sidang itu sebelumnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dalam sidang ini, hadir sejumlah saksi di antaranya Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung mendiang Brigadir J.
Baca juga: Bertemu Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Tetap Ngotot Istrinya Dilecehkan Brigadir J: Kita Buktikan
Bripda Mahareza Rizky Hutabarat dalam kesempatan itu menceritakan awal mula perkenalannya dengan Putri Candrawathi.
Dia membeberkan jika Putri Candrawathi terkesan baik hati.

Bripda Reza Hutabarat menceritakan momen saat Putri Candrawathi meminta nomor teleponnya.
Sejak memberikan nomor ponsel, dirinya dan Putri Candrawathi sering berkomunikasi.
Baca juga: Adegan Mesra Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sebelum Sidang, Cium Tangan Dibalas Kecupan Kening
Putri Candrawathi juga memberikan hadiah kepada Bripda Reza Hutabarat sebelum Brigadir J meninggal dunia di tangan Ferdy Sambo.
Pada mulanya, Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso menanyakan tempat tinggal pertama Bripda Reza Hutabarat saat tiba di Jakarta.
"Apakah saudara begitu pindah ke Jakarta, saudara tinggal di Jalan Bangka atau Saguling?" tanya Wahyu Imam Santoso dilansir dari Kompas TV, Selasa (1/11/2022).
"Tidak yang Mulia. Awalnya sampai di Jakarta itu kita tinggal di mes di Jakarta Timur," jawab Bripda Reza Hutabarat.
"Sejak kapan saudara dikenalkan oleh korban kepada terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri?" tanya hakim lagi.
Baca juga: Tangis Rosti Simanjuntak Pecah Ceritakan Masa Kecil Brigadir J, Tak Habis Pikir Sambo Begitu Tega
Bripda Reza Hutabarat pun menuturkan momen pertama kali dirinya bertemu dengan mantan Kadiv Propam tersebut.
"Waktu itu pernah ketemu sekali dengan Pak FS, itu pas saya lagi piket di Mabes, di pintu masuk. Di situ sempat Pak FS bilang 'jadi polisi yang baik, jangan ele-elean', ngasih nasihat sama saya," tutur Bripda Reza Hutabarat.
"Itu tahun kapan?" tanya hakim.
"2020," jawab Bripda Reza Hutabarat.
"Terus kapan saudara pernah diajak korban main ke rumah Pak FS?," tanya hakim lagi.
"2020 tapi itu mau akhir tahun," ungkap Bripda Reza Hutabarat.
"Saudara dikenalkan kepada saudara FS oleh korban?" tanya hakim.
"Tidak, kami hanya main di luar saja," kata adik Brigadir Yosua.
Baca juga: Adegan Mesra Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Sebelum Sidang, Cium Tangan Dibalas Kecupan Kening
Ternyata, Brigadir J belum sempat mengenalkan Bripda Reza Hutabarat secara langsung kepada Ferdy Sambo.
"Terus kapan dikenalkan secara resmi? Atau tidak perlu dikenalkan lagi?," kata hakim lagi.
"Belum pernah Yang Mulia," jawab adik Brigadir Yosua
Hakim lalu beralih menanyakan kapan pertama kali Bripda Reza Hutabarat dikenalkan kepada Putri Candrawathi.
"Waktu itu pertama kali ke rumah Saguling, dikenalkan Yang Mulia. Kalau tidak salah seingat saya 2021," tutur Bripda Reza Hutabarat.
"Apa tanggapan saudara PC kepada saudara begitu dikenalkan?," ujar hakim.
"Yang saya lihat menyambut dengan baik Yang Mulia," jawabnya.
"Saudara kemarin bercerita bahwa saudara sering berkomunikasi dengan PC (Putri Candrawathi) lewat WA (WhatsApp)?" tanya hakim lagi.
Baca juga: Putri Candrawathi Pisah Rumah dengan Rumah Ferdy Sambo, Ditemani Ajudan yang Semua Laki-laki
Hal itu pun dibenarkan oleh Bripda Reza Hutabarat di depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Siap, seperti misalnya kalau hari Minggu mengucapkan Selamat Hari Minggu, Yang Mulia," jawab Bripda Reza Hutabarat.
"Itu yang meminta nomor telepon Ibu PC, saudara atau?" tanya hakim penasaran.
"Waktu itu pertama kali Ibu PC yang meminta," ungkap Bripda Reza Hutabarat.
"Oh Ibu PC meminta nomor HP (handphone) saudara?" jelas hakim lagi.
"Siap," jawab Bripda Reza Hutabarat.
"Di situlah kemudian terjalin komunikasi saudara dengan Ibu PC?," tanya hakim.
"Siap, benar Yang Mulia," jawab Bripda Reza Hutabarat lagi.
Baca juga: Jawaban Susi ART Ferdy Sambo Dicurigai Pakai Handsfree saat Sidang dan Ada yang Mengajari
Kemudian hakim pun mempertanyakan kapan tepatnya Putri Candrawathi memberikan hadiah kepada Bripda Reza Hutabarat.
"Waktu itu yang terakhir kali saat ulang tahun Bhayangkara Yang Mulia, tahun 2022," jelas Bripda Reza Hutabarat.
"Pada waktu 1 Juli? sebelum saudara PC berangkat ke Magelang atau setelah?," tanya hakim lagi.
"Sebelum," katanya.
"Coba ceritakan gimana awalnya," pinta hakim.
"Waktu itu Ibu menge-chat saya, terus isi chat-nya mengatakan 'Dek kalau ada waktu luang, siang ini main ke Saguling ya, ada tanda kasih buat Dek Reza'. 'Kalau sudah sampai di Saguling kabari ibu'," kata Bripda Reza Hutabarat.
"Terus saya berangkat ke sana, saya kabarin terus saya nunggu dan ketemu sama Ibu PC. Ibu PC memberikan tanda kasih, berupa dompet dan uang tunai Rp 5 juta," lanjutnya.
Lalu hakim juga menanyakan soal pengusulan kepindahan yang dijanjikan oleh Putri Candrawathi.
"Waktu itu juga ibu saat memberikan itu ibu juga bilang. 'Dek Reza tunggu aja ya, nama kamu sudah ada di TR, nanti tinggal nunggu TR-nya keluar aja, sabar ya' katanya gitu," jelas Bripda Reza Hutabarat.
"Tidak pernah ketemu lagi sampai tanggal 8?" tanya hakim.
"Siap iya," jawab Bripda Reza Hutabarat.
Tanggal 8 dimaksud adalah 8 Juli 2022 saat terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
(*)