Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Gaji Pegawai Waroeng SS Penerima BSU Disunat, Gibran Sebut Bukan di Solo, Dinas Buka Posko Aduan

Seorang warganet curhat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming melalui cuitan di akun Twitter miliknya terkait penyunatan BSU.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi : Bantuan subsidi upah (BSU) karena kenaikan BBM sebesar Rp 600 ribu, yakni bagi mereka yang gajinya maksimum Rp 3,5 juta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang warganet curhat kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Dia curhat masalah kebijakan pemotongan gaji karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diterapkan Waroeng Spesial Sambal (WSS).

"Opo-opo kok kudu viral sek to mas @gibran_tweet padahal warung spesial sambal udah curang dari beberapa tahun lalu, gaji suamiku dipotong karena BSU. 2 tahun 2020 & 2021 THR nggak cair. Kalau ada yg protes / tidak sependapat langsung di PHK waktu ituuu," tulisnya.

Cuitan tersebut sempat mendapat respon dari Gibran.

Dia menanyakan lokasi kejadian dan nama suaminya.

"SS cabang solo? Boleh tau nama lengkap suaminya?," tulisnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo, Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait masalah yang menimpa WSS.

"Dari pekerja WSS Solo sendiri belum ada aduan, tapi saya baca di surat kabar. Dari sisi regulasi terkait pemotongan upah sudah diatur dengan jelas," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (3/11/2022).

"Jika pemotongan upah dikaitkan dengan BSU yang diterima oleh pekerja, itu yang tidak ada di dalam regulasi yaitu PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," tambahnya.

Baca juga: Kadinsos Pastikan Ada 19 Ribu Penerima BSU dari Kota Solo, Mulai Dari Buruh Gendong Sampai Ojol

Baca juga: Cerita Tenaga Honorer Mau Cairkan BSU, Malah Dibuat Kaget Saldo Rekeningnya Jadi Rp14,8 Triliun

Kendati demikian Dinas Ketenagakerjaan Kota Solo tetap membuka posko aduan apabila ada pegawai WSS di Solo yang mengalami pemotongan gaji setelah menerima BSU.

Adapun Wali Kota Gibran mengatakan laporan yang diterimanya bukan berada di wilayah Kota Solo.

"Itu yang lapor (pegawai Waroeng SS) Yogyakarta dan Gonilan. Saya sudah dapat datanya bukan SS yang ada di Solo," ucap Gibran.

Dikutip dari Kompas.com, Dinaskertrans DIY sudah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen WSS.

Itu besar kemungkinan tidak hanya berhenti terkait pemotongan gaji pegawai penerima BSU.

Namun juga dugaan adanya pegawai yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved