Berita Karanganyar Terbaru

Daftar Lengkap Nomor Telepon Kapolres hingga Kapolsek di Kabupaten Karanganyar 

Berikut daftar lengkap nomor telepon polisi di Karanganyar. Ada Kapolres hingga Kapolsek, masyarakat bisa mengadukan masalah mereka 24 jam.

Tayang:
Istimewa Polres Karanganyar
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo setelah memimpin apel operasi patuh candi 2022, Senin (13/6/2022). 

Nomor Kapolsek Jenawi:
0812 26 35 156 / 0271 8851 224.

Nomor Kapolsek Ngargoyoso:
0813 11 284 948 / 0271 6901 008.

Nomor Kapolsek Tawangmangu:
0812 86 216 000 / 0271 697 110.

Nomor Kapolsek Karangpandan:
0813 93 398 686 / 0271 662 959.

Nomor Kapolsek Matesih:
0813 29 934 682 / 0271 662 690.

Nomor Kapolsek Jatiyoso:
0822 42 650 045 / 0273 3201 463.

Nomor Kapolsek Jatipuro:
0838 66 705 614 / -

Nomor Kapolsek Jumapolo:
0821 35 360 627 / 0271 4990 458.

Nomor Kapolsek Jumantono:
0812 81 299 820 / 0271 7889 130.

Selain itu, masyarakat Kabupaten Karanganyar bisa menghubungi call center 110.

Baca juga: Baru 4 Hari Diumumkan, Nomor WA Kapolresta Solo Banjir Laporan, Bakal Dibalas Langsung

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo mengatakan sebagai pimpinan Kepolisian, sekaligus sebagai pelayanan publik, siap apabila nomor telepon dipublikasikan ke masyarakat.

"Kita sebagai pelayan publik, masalah itu (instruksi Kapolri) soal nomor telepon  diedarkan itu sudah kami lakukan," ungkap Danang, kepada TribunSolo.con Jum'at (28/10/2022).

Danang mengatakan pihaknya juga meminta kepada semua jajaran pimpinan Polres Karanganyar dan Polsek untuk turut menyebarkan nomornya ke masyarakat.

Selain itu, dia menuturkan bagi masyarakat dapat menghubungi kontak dari nomor telepon di kantor polisi apabila ada yang membutuhkan.

"Jadi tak hanya Kapolres saja, Pimpinan Kabag dan Kasat juga, bagi masyarakat yang membutuhkan pimpinan, kita kasih," kata Danang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved