Berita Solo Terbaru
Muhadjir Ungkap 3 Perusahaan Obat Sirup Diperiksa Polisi, Terkait Kandungan Etilen Glikol
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkap ada tiga perusahaan yang diduga memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan telah ada tiga perusahaan yang saat ini dalam penyidikan pihak kepolisian.
Perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Zat ini menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
"Sudah ada 3 perusahaan pada tahap penyidikan Polri. Nanti akan kita lihat proses hukumnya seperti apa," jelasnya saat ditemui Minggu (6/11/2022) di sela Tanwir Match Pra-Muktamar 48.
Selain memproses secara hukum perusahaan yang terbukti menggunakan zat berbahaya ini, pihaknya juga sedang mengkaji ulang obat sirup yang beredar di pasaran untuk memastikan tidak ada yang menggunakan etilen glikol dan detilen glikol.
Baca juga: Geger Obat Sirup Diduga Akibatkan Gagal Ginjal Anak, Kapolresta Solo : Kami Tunggu Instruksi Kapolri
"Dan setelah ini BPOM akan melakukan semua uji obat yang sudah tidak berbahaya ya nanti kita bisa lepas secara bertahap. Dalam tahap ini Kemenkes dan BPOM mengkaji lebih detail lagi obat yang bisa dilepas," terangnya.
Jika tahap ini sudah dilalui, maka produsen obat sirup yang lolos dapat menyampaikan ke masyarakat bahwa obat ini terbebas dari zat berbahaya.
"Dan saya mohon perusahaan-perusahaan yang nanti obatnya sudah ditanyakan aman men-declare sendiri mungkin misalnya masing-masing botol sudah diberi label bebas dari etilen dan detilen glikol misalnya. Itu terserah masing-masing perusahaan," ungkapnya.
Ia bersyukur langkah cepat yang dilakukan pemerintah dapat menekan kasus gagal ginjal ini.
Sebelum pemerintah mengidentifikasi merk obat mana saja yang mengandung zat berbahaya, terlebih dulu obat jenis sirup dihentikan peredarannya.
"Yang jelas dengan langkah cepat dari pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM yaitu melarang semua obat sirup itu sekarang kasusnya turun drastis. Beberapa hari ini sudah nol. Kalaupun ada kasus tambahan itu sebetulnya kasusnya udah lama," jelasnya. (*)