Polisi Tembak Polisi
Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Ungkap Banyak Kejanggalan, Curiga Dilarang Nyalakan Lampu
Keterangan yang disampaikan Ahmad cukup penting lantaran dia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Jenazah Keluar ICU Subuh
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Ahmad mengaku tidak diizinkan pulang.
Ia diminta oleh anggota Provos itu untuk menunggu di area RS Kramat Jati.
Setelah jenazah keluar, Ahmad merasa bingung karena jenazah dimasukan di mobil ambulans lain.
"Saya menunggu dan makan di samping Masjid sampai mau Subuh."
"Baru itu keluar jenazahnya dan dimasukkan ke ambulance tapi tidak ambulan saya," jelas Ahmad.
Ahmad pun mengaku tidak mendapatkan ongkos jasa.
"Jasanya bahkan tidak dibayar, yang hanya dibayar adalah jasa sewa dan cuci ambulans," terang Ahmad.
(*)
Halaman 4 dari 4