Viral Kebaya Merah
Pemeran Kebaya Merah Diduga Pernah Beradegan 3 Pria Sekaligus, Ada Kemungkinan Tersangka Bertambah
Polisi membeberkan ternyata produksi video panas ACS dan AH, pemeran video wanita kebaya merah tak cuma melibatkan kedua belah pihak.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
ACS dan AH saat digelandang oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim di Gedung Humas Mapolda Jatim. ACS merupakan warga Surabaya yang menjadi pemeran pria dalam video Kebaya Merah. Sementara si pemeran wanita berkebaya merah, AH, merupakan warga Malang. Dua pemeran dalam video porno wanita berkebaya merah dikatakan oleh polisi telah memproduksi 92 video dewasa selama setahun dan dijual ke luar negeri.
3. Masturbasi atau onani;
4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
5. Alat kelamin; atau
6. Pornografi anak.
Dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016.
Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial, pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.
(TribunJatim)
Halaman 2 dari 2