Berita Sragen Terbaru
Penyaluran Diwarnai Pungutan, Diskominfo Sragen Tegaskan Bantuan Set Top Box untuk Masyarakat Gratis
Ada kabar pungutan liar pada pembagian set top box (STB) dari Kementerian Kominfo di Sragen. Terkait hal ini Diskominfo Sragen tegaskan gratis.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pembagian set top box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Sragen diwarnai kabar adanya pungutan biaya.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pemberian bantuan STB kepada warga kurang mampu ini sebenarnya gratis.
Namun, ada beberapa warga di Kabupaten Sragen yang harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mengambil bantuan STB itu.
Dalihnya hanya iuran sukarela, dimana warga kemudian memberikan sejumlah uang dengan besaran mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 25.000.
Kabar tersebut sudah diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, I Yusep Wahyudi.
"Kalau laporan secara resmi ke kami, kita pun tidak dapat laporan, hanya beberapa masukan secara lisan ke kami, memang ada keluhan dari masyarakat seperti itu (pembagian bantuan STB gratis ditarik iuran)," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (9/11/2022).
Dalam pembagian STB gratis kali ini, Kominfo RI tidak melibatkan pemerintah daerah, melainkan rekanan pihak ketiga.
Yusep mengaku pernah diundang untuk mengikuti rapat terkait pembagian STB gratis ke warga Sragen.
Ia hanya diberi tahu akan ada pembagian STB gratis kepada warga Sragen, tanpa diberi akses siapa saja warga Sragen yang menerima STB gratis.
Baca juga: Selamat Tinggal TV Analog di Klaten : Oktober Ini, 46.303 Keluarga Bakal Terima Bantuan Set Top Box
Mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Sragen itu juga tidak mengetahui mekanisme penyaluran STB gratis itu.
"Kalau pusat memberikan surat hanya tembusan saja, pernah satu kali kami diajak rapat, yang sifatnya adalah pemberitahuan di Sragen nanti ada pembagian set top box sesuai dengan data yang sudah diverifikasi oleh mereka," jelasnya.
"Syarat mendapatkan STB gratis secara mendetail saya tidak tahu, karena tidak menangani langsung, yang jelas masuk adalah KK miskin, mekanisme penyaluran langsung dari pusat," tambahnya.
Ia berharap, Kominfo RI dapat melibatkan pemerintah daerah agar proses penyaluran dapat berjalan lancar dan kondusif, tanpa menimbulkan masalah.
Yusep juga menegaskan kepada masyarakat, jika pembagian set top box dari pemerintah pusat adalah gratis alias tidak dipungut biaya.
"Saya sampaikan, informasi yang saya dapat dari kementerian untuk pembagian set top box kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan itu adalah free, tidak dipungut biaya apapun," tegasnya. (*)