Muktamar Muhammadiyah
Malam Ini Pemilihan 13 Anggota PP Muhammadiyah, Besok Pemilihan Ketum dan Sekum Periode 2022-2027
Pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 tinggal beberapa jam saja, Sabtu (19/11/2022).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027 tinggal beberapa jam saja, Sabtu (19/11/2022).
Pemilihan ini dimulai pukul 19.30 WIB di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Sebanyak 2600-an peserta muktamar akan memilih 13 nama dari 39 calon anggota PP Muhammadiyah sesuai hasil Tanwir Pra Muktamar Muhammadiyah.
Pemilihan 13 anggota PP Muhammadiyah itu dilakukan dengan menggunakan sistem E-voting.
Hasil pemilihan akan disahkan pada Sidang Pleno VII pada Minggu (20/11/2022) siang.
Sementara 13 anggota PP yang telah disahkan kemudian bermusyawarah untuk memilih satu nama sebagai calon Ketua Umum dan Sekum PP Muhammadiyah periode 2022-2027.
Panitia Pemilihan (Panlih), Muchlas Arkanudin mengatakan, ada 50 perangkat E-votting yang sudah disiapkan.
Adapun uji coba terhadap sistem E-voting ini sudah dilakukan beberapa kali.
Pasalnya sistem E-voting ini semula dirancang untuk Muktamar secara daring saat pandemi Covid-19 lalu tetapi karena sudah normal, pemilihan tetap memakai E-voting
Panitia Pemilihan (Panlih), Muchlas Arkanudin menjelaskan, setiap peserta atau pemilih membutuhkan waktu kurang dari 1 menit untuk memilih 13 nama calon PP Muhammadiyah.
Baca juga: Pesan Jokowi di Muktamar Muhammadiyah : Jadi Islam yang Jaga Persatuan dan Rahmat Bagi Seluruh Alam
Baca juga: Hasil Tanwir Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2022-2027 : Anwar Abbas Raih Suara Terbanyak
Dengan begitu, jika ada sebanyak 2600, maka proses pemilihan pimpinan nanti diperkirakan bakal memakan waktu sekitar 1 jam.
"Ada 50 perangkat, sehingga setiap perangkat akan digunakan oleh sebanyak 50 pemilih, dengan begitu dalam kurun waktu satu jam, proses pemilihan nanti bisa selesai," terang dia kepada TribunSolo.com.
"Hasil e-voting dipastikan 100 persen sah. Level akurasi mesin E-voting, dan kedua pakta integritas dari panitia pemilihan yang mengurus data," jelasnya.
Muchlas menuturkan bahwa akurasi perangkat e-voting berstatus zero error dengan akurasi 100 persen sehingga hasilnya dijamin akurat.