Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Tolak Pemakaian Masker di Sidang Ferdy Sambo : Biar Kelihatan Siapa yang Berbohong

Kamaruddin melanjutkan, hakim menjadi sulit menentukan apakah ada kebohongan apabila ekspresi wajah ditutupi masker. 

Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta para terdakwa dan saksi dalam sidang tak usah mengenakan masker.

Kamaruddin Simanjuntak berpendapat, pemakaian masker menutupi kebohongan di raut wajah tersangka.

“Di pengadilan itu sebetulnya enggak perlu lagi pakai masker supaya kelihatan wajahnya supaya kelihatan dia berbohong apa tidak dari raut,” ujarnya, Jumat (18/11/2022), dikutip dari Kompas.tv.

Baca juga: Viral Foto Lawas Nikita Willy dan Ferdy Sambo, Terungkap Fakta di Baliknya

Kamaruddin melanjutkan, hakim menjadi sulit menentukan apakah ada kebohongan apabila ekspresi wajah ditutupi masker. 

Ia pun menyarankan agar para terdaka sebaiknya tidak memakai masker saat persidangan.

Adapun sidang Ferdy Sambo saat ini masih ditunda. 

Dari rilis resmi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022, jaksa penuntut umum (JPU) meminta sidang perkara pembunuhan Yosua dan perintangan penyidikan, ditunda selama sepekan yakni tanggal 14 hingga 18 November.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Ditunda, Ayah Brigadir J Khawatir Akal-akalan Terdakwa untuk Siapkan Alibi

Agenda sidang kasus Ferdy Sambo yang sedianya digelar pekan ini, diundur hingga pekan keempat November 2022.

PN Jakarta Selatan sempat menyatakan alasan penundaan persidangan karena pelaksanaan KTT G20 di Bali.

Sidang yang sedianya diagendakan pada 14-18 November ditunda menjadi 21-26 November mendatang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penundaan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo serta beberapa terdakwa lainnya untuk evaluasi.

(*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved