Berita Klaten Terbaru
Baru 4 Hari Dibuka, PPK di Klaten Banjir Pendaftar : Tembus 918 Pendaftar, Padahal Cuma Butuh 130
Terhitung baru empat hari dibuka, total sudah ada 918 pendaftar. Padahal pendaftaran masih berlangsung hingga 29 November mendatang.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Semua berkas diunggah melalui aplikasi, dimana mekanisme pendaftaran PPK Pemilu Tahun 2024 menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
Baca juga: Pemkab Klaten Luncurkan Program Layanan Online Katca Ketawa saat Peringatan HAU dan HDI
"Untuk pendaftaraan, jika dulu pendaftar membawa berkas pendaftaran ke KPU untuk sekarang pendaftaran menggunakan aplikasi SIAKBA nantinya calon peserta membuat akun dan menggunggah berkas di aplikasi tersebut, " ujarnya.
Jika peserta PPK lolos seleksi pendaftaran, berkas sudah dinyatakan diterima dan telah mendapatkan pemberitahuan dokumen persyaratan lengkap melalui email, maka langkah selanjutnya adalah menyerahkan dokumen.
"Setelah pendaftar mendapat notifikasi lewat email, pendaftar menyerahkan bukti pendaftaran dan dokumen persyaratan dalam bentuk cetak, " jelas Samsul.
Bukti pendaftaran dan dokumen persyaratan selanjutnya disampaikan ke kantor KPU Kabupaten Klaten di Jalan Mayor Kusmanto, No.25 Sekarsuli Klaten.
(*)