Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ini Penyebab Jaksa Erna Normawati Tak Lagi Hadir di Sidang Putri Candrawathi, Padahal Terkenal Vokal

Ketut Sumedana menyebut, Jaksa Erna Normawati memang dipindah karena ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan layar Kompas TV
Jaksa Erna Normawati saat sidang Putri Candrawthi, Kamis (20/10/2022). 

Sekira pukul 09.40 WIB, Erna dengan tandas menolak eksepsi terdakwa Putri.

Ia mengatakan, penasehat hukum terdakwa Putri Candrawathi tak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum.

Baca juga: Penyebab Putri Candrawathi Tertawa di Ruang Sidang, saat Dengar Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo

Atas dasar itu, Erna mengungkapkan sudah sepantasnya eksepsi penasihat hukum terdakwa Putri untuk dikesampingkan.

Dijelaskan pula, alasan-alasan eksepsi Putri Candrawathi merupakan pokok materi perkara.

Sehingga lebih tepat dibahas saat sidang memasuki tahap pembuktian.

Erna pun dengan suara garang menolak seluruh dalil eksespsi atau nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.

Ia meminta majelis hakim tak menerima eksepsi tersebut.

Erna meminta majelis hakim agar menerima menerima surat dakwaan penuntut umum terhadap Putri Candrawathi.

Hal ini lantaran dinilai telah memenuhi unsur formil dan materil.

Sementara, permohonan jaksa berikutnya meminta hakim agar pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan.

Sehingga, Putri Candrawathi tetap berada dalam tahanan. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved