Berita Sragen Terbaru
Bupati Yuni Kantongi Usulan Besaran UMK Sragen 2023, Sebut Naik Lebih dari Rp 100 Ribu
Bupati Sragen Yuni mengaku sudah mengantongi besaran usulan UMK Sragen 2023. Dia tidak merinci dengan jelas, namun mengatakan kenaikan Rp 100 ribu.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati sudah mengantongi besaran usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen 2023.
Namun, orang nomor satu di Kabupaten Sragen ini belum mengatakan secara rinci berapa besaran UMK.
Besaran usulan UMK yang telah disepakati tersebut, nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah.
Apabila disetujui Gubernur Jawa Tengah, maka usulan UMK yang sudah dikantongi Bupati Yuni tersebut akan ditetapkan menjadi UMK Sragen 2023.
"Angkanya itu usulan, nanti setelah ditetapkan Pak Gubernur baru bisa kita umumkan, ya nanti kalau beliau setuju dengan angka itu kalau tidak kan masih ada revisi," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (1/12/2022).
Meski begitu, ia memastikan UMK Sragen naik lebih dari Rp 100.000.
"Saya tidak hafal angkanya, naiknya sekitar Rp 100 ribu," singkatnya.
"Yang pasti berita menggembirakan karena UMK naik," pungkasnya.
Baca juga: Buruh dan Pengusaha Tak Satu Suara, Besaran UMK Karanganyar 2023 Diserahkan ke Bupati Juliyatmono
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen, besaran kenaikan UMK dipastikan lebih tinggi dari angka inflasi Kabupaten Sragen.
Sedangkan angka inflasi di Kabupaten Sragen sekitar 6 persen, dan setidaknya UMK Sragen akan naik lebih dari angka tersebut.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri juga telah menetapkan besaran kenaikan UMP tahun 2023 yang naik 8,01 persen. (*)