Klaten Bersinar
Top! Pemkab Klaten Raih Anugerah Meritokrasi Tingkat Jateng, Bupati : Bentuk Pelayanan Semakin Baik
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten mendapat Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penyerahan Anugerah Meritokrasi Jawa Tengah 2022 itu dihelat di Ballroom Atria Hotel Kota Magelang, Kamis (1/12/2022) malam.
Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Pada kesempatan tersebut Pemkab Klaten menjadi salah satu dari 12 kabupaten/kota yang berhasil membina pegawai melalui sistem merit.
Dalam kesempatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Jateng Sumarno hadir mewakili gubernur.
Hadir pula Wakil Ketua Komisi ASN Tasdik Kinanto, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh, dan bupati/wali kota penerima penghargaan.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Wisnu Zaroh, Anugerah Meritokrasi Provinsi Jawa Tengah merupakan penutup rangkaian kegiatan peningkatan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Rangkaian tersebut dimulai dengan asistensi penerapan sistem merit kepada pemerintah kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Maret hingga Mei tahun 2022 di 6 wilayah ibu kota eks karisidenan di Jawa Tengah.
Baca juga: Geger Jejak Kaki Diduga Macan Tutul di Jenar Sragen : Wujudnya Masih Misterius, Tapi Warga Ketakutan
Baca juga: 19 Pengurus NPCI Klaten 2022-2027 Resmi Dilantik, Wabup Klaten Harapkan Peningkatan Prestasi
Selain itu, pihaknya telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan pembinaan sistem merit bagi pemerintah provinsi, kabupaten, kota di Jawa Tengah pada Juni 2022.
Wisnu Zaroh, mengatakan jika sistem meritokrasi juga berdampak pada pelayanan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, melalui sistem ini juga memungkinkan promosi jabatan lebih hemat biaya.
Selanjutnya, Wisnu menyebut di Jawa Tengah total ada 12 kabupaten/kota yang memeroleh predikat "baik" pada penerapan meritokrasi.
Lima di antaranya, berhasil mempertahankan predikat sejak 2021, yakni Kota Solo, Kabupaten Magelang, Wonogiri, Purworejo, dan Sragen.
Sedangkan tujuh sisanya, baru mendapatkan predikat pada 2022, yaitu Kabupaten Klaten, Pekalongan, Demak, Sukoharjo, Kota Magelang, Semarang, dan Pekalongan.
"Tahun 2021, yang mendapatkan predikat baru lima, sekarang 12 kabupaten/kota. Manajemen talenta dampaknya, pengisian jabatan JBT atau tinggi pratama tak harus gunakan open bidding, tapi talent pool," terang dia.
"Itu menghemat biaya besar sekali dan lebih efisien," sebutnya.
Kategori Predikat Baik
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang sudah memiliki predikat baik tentu juga harus diimplementasikan.
Menurutnya, sistem merit juga mampu meningkatkan kinerja ASN dengan posisi pemimpin yang baik akan memberikan contoh kepada bawahannya.
“Kalau pola lama kan tidak (berdasar kompetensi), tapi lebih berdasar unsur kedekatan atau urut kacang (senioritas). Namun dengan meritokrasi yang lebih dikedepankan adalah kompetensinya,” ucapnya.
Sumarno menggarisbawahi, para penerima anugerah meritokrasi jangan lantas berbangga diri. Sebab, anugerah tersebut bukan sekadar predikat, tapi menuntut aksi nyata.
“Yang sudah mendapatkan predikat ini kita tentu akan memantau, karena predikat ini tidak ada artinya jika tidak diterapkan dalam pelaksanaanya,” ungkap Sumarno.
Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengatakan siap memberikan dampingan untuk proses meritokrasi di Jawa Tengah.
Dirinya pun juga meminta, agar ASN tidak terseret pada politik praktis.
Usai menerima penghargaan itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengungkapkan jika penghargaan bukti peningkatan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian ASN di Pemkab Klaten.
Untuk itu, dirinya tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh ASN di Pemkab Klaten.
Dirinya berharap, penghargaan tersebut dapat memacu ASN Klaten untuk lebih meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
"Marilah kita bersama-sama mewujudkan visi misi kita bersama yakni mewujudkan Masyarakat Klaten yang Maju, Mandiri dan Sejahtera,” tuturnya.
Ke depannya, pihaknya akan terus menata sesuai dengan ketentuan yang ada untuk menaikkan hasil penilaian dari baik menuju ke sangat baik.
"Saya selaku PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) akan selalu memberikan amanah jabatan kepada ASN yg kompeten, mampu berinovasi, loyal, profesional dan cerdas," tegasnya.
Dirinya menambahkan, saat ini Pemkab Klaten harus berani berubah, salah satunya dengan memberikan karya dan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Klaten pernah mempunyai masa lalu yang buruk terkait penataan manajemen ASN, dengan mendapatkan penghargaan ini adalah jawaban atas catatan buruk menjadi pelayanan semakin baik," aku dia. (*)