Berita Sragen Terbaru
Geger Penemuan Mayat di Saluran Irigasi Samping Lapas IIA Sragen : Tersangkut Pintu Air
jenazah diperkirakan berada di dalam air sudah lama lantaran bagian tubuhnya sudah membengkak dan kulit terkelupas
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sesosok mayat ditemukan di selokan atau saluran irigasi samping Lapas Kelas IIA Sragen, Sabtu (3/12/2022).
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, nampak warga sudah mengerubungi lokasi ditemukannya mayat, yang berada di saluran irigasi di Kampung Sidomulyo, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Mayat tersebut diketahui tersangkut di pintu air dalam keadaan mengapung.
Sudah tercium bau tak sedap dari mayat yang sudah tertutup kantong jenazah dari PMI Kabupaten Sragen.
Baca juga: Gegara Gosip dari Mulut ke Mulut, Orang Sedesa di Jenar Sragen Heboh Isu Kemunculan Macan Tutul
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh tukang bangunan yang disekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kemudian, tukang bangunan tersebut berteriak kemudian datang relawan dan petugas pun berdatangan.
Sekitar pukul 09.28 WIB, tim Inafis Polres Sragen datang dan langsung diangkat dan dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan identifikasi mayat tersebut.
Anggota PMI Kabupaten Sragen, Ririn mengatakan jenazah diperkirakan berada di dalam air sudah lama.
Baca juga: Membludak, Pendaftar PPK KPU Sragen Tembus 1.309 Orang, Padahal Diambil 10 Orang Per Kecamatan
Lantaran kondisi bagian tubuh sudah membengkak dan kulit terkelupas.
"Kondisi mayatnya sudah membengkak, kulitnya mengelupas, jadi kurang lebih satu minggu (meninggal dunia), kondisi di air juga," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Sabtu (3/12/2022).
Ia mengatakan mayat dalam posisi terlentang dan tersangkut pintu air, sehingga tidak ikut terbawa arus air.
"Sementara jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD Soehadi Prijonegoro, untuk selanjutnya mengikuti prosedur dari kepolisian," pungkasnya.
(*)