Polisi Tembak Polisi
Majelis Hakim Semprot Ricky Rizal agar Tak Berbohong Beri Kesaksian : Ingat Anak Istrimu di Rumah
Wahyu Iman Santosa mengingatkan Ricky Rizal agar tidak memberikan kesaksian bohong dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa memberikan pesan menohok kepada terdakwa Ricky Rizal.
Wahyu Iman Santosa mengingatkan Ricky Rizal agar tidak memberikan kesaksian bohong dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu karena Ricky Rizal hingga Senin (5/12/2022) dianggap masih memberikan kesaksian bohong terkait dengan peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Ikut Rancang Skenario Pembunuhan Brigadir J, Bisik-bisik ke Ferdy Sambo
Majelis Hakim sampai meminta Ricky Rizal untuk ingat bahwa dirinya memiliki anak dan istri.
Keluarga di rumah berharap ada keringanan hukuman yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal.

"(Anak saya) 3 yang mulia, paling besar usia berapa 7 tahun, istri saya ada."
"(Saat di penjara saya) pernah (ditengokin keluarga) yang mulia. (Saya) sayang (sama anak-anak saya)," kata Ricky Rizal saat ditanyai Majelis Hakim dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Siapa Wanita Cantik yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo? Kamaruddin Ungkap Sosoknya
Namun jawaban Ricky Rizal dibalas oleh Majelis Hakim Wahyu.
"Kamu berkorban mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk menutupi ini semua, sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin."
"Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin saja cerita kamu."
"Saya tahu kapan kamu bohong kapan tidak."
"Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu jelas bukti," tegas Majelis Hakim Wahyu kepada Ricky Rizal.
Baca juga: Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Ferdy Sambo : Giring Brigadir J dan Hilangkan Sidik Jari Suami
Majelis Hakim lantas mengungkapkan keheranannya, kenapa Ricky Rizal bisa detail menceritakan kejadian di Provos.
Padahal di persidangan, Ricky Rizal tidak lancar dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim Wahyu.
"Bagaimana kamu bercerita seperti itu, tapi di sisi lain kamu ikut bisa menceritakan detail apa yang terjadi ketika diperiksa di Provos, itu kan nggak masuk di akal," kata Majelis Hakim Wahyu.