Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Ngaku Dirudapaksa Brigadir J, Psikolog Forensik Ungkap Analisa : Masih Masuk Akal?

Dalam kesaksian terbaru, Putri Candrawathi mengaku dirudapaksa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi saat mendengarkan keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO) 

Anehnya lagi, bahkan Putri Candrawathi dan Brigadir J sempat berbincang berdua di kamar selama kurang lebih 15 menit tanpa ada yang tahu isi pembicaraan mereka.

Dari peristiwa inilah, Reza kemudian meragukan bahwa Putri Candrawathi merupakan korban perkosaan.

"Secepat itukah PC (Putri Candrawathi) bisa langsung pulih dan melompat ke fase (pemulihan) ketiga?" ujar Reza.

"Ringkasnya, singkat sekali jeda waktu sejak momen PC diperkosa sampai kemudian PC mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut. Masuk akalkah?"

Baca juga: Siapa Wanita Cantik yang Menangis di Rumah Ferdy Sambo? Kamaruddin Ungkap Sosoknya

Menurut dugaan Reza, pembicaraan antara Putri Candrawathi dan Brigadir di kamar saat itu merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain.

Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, kata dia, sangat mungkin dirancang skenario untuk menutup-nutupi peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Lantaran terlanjur terjadi konflik di rumah Magelang yang diketahui oleh ART, menurut Reza, bisa jadi Putri berpikir untuk menyelamatkan dirinya sendiri. Hal ini untuk menghindari amarah suaminya, Ferdy Sambo.

"Strategi yang ia lakukan adalah relabelling, sehingga terjadilah tuduhan atau narasi palsu (false accusation) tentang apa yang Yosua lakukan. Tragisnya, relabelling itu lantas ditelan bulat-bulat oleh FS (Ferdy Sambo)," ucap Reza.

Selain itu, Reza menambahkan narasi kekerasan seksual tersebut juga terkesan terlalu dipaksakan. Dia justru curiga Brigadir J bukan pelaku dalam narasi ini.

Sebagaimana diketahui, dalam keterangannya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Brigadir Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Istri Ferdy Sambo itu juga mengaku mendapat perlakukan penganiayaan karena dibanting sebanyak tiga kali dan diancam.

Baca juga: Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Ferdy Sambo : Giring Brigadir J dan Hilangkan Sidik Jari Suami

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya tersebut lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Brigadir J dieksekusi dengan cara ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai terdakwa. Kelimanya yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR dan ART Kuat Ma'ruf.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Kompas.tv)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved