Berita Sragen Terbaru

Ironi di Sragen, Motor NMAX Plat Merah Kades Dipakai Anak ke Sekolah, Apa Sanksi dari Bupati ?

Tengah hangat diperbincangkan di Kabupaten Sragen, sepeda motor dinas kepala desa dipakai oleh anak sekolah. 

Tayang:
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati bagi-bagi motor Yamaha MMAX berwarna merah, Jumat (28/10/2022). Motor dibagikan kepada Kepala Desa dan Lurah di Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tengah hangat diperbincangkan di Kabupaten Sragen, sepeda motor dinas kepala desa dipakai oleh anak sekolah. .

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sragen memberikan kendaraan dinas baru untuk seluruh kepala desa. 

Setiap kepala desa diberikan sepeda motor Yamaha N-Max 155 bewarna merah. 

Pengadaan motor NMAX ini memakan uang negara hingga Rp 6 miliar.

Sepeda motor berplat merah tersebut diketahui dikendarai oleh dua orang pelajar berseragam SMA yang melintas di Jalan Solo-Sragen. 

Sontak, hal tersebut mencuri perhatian karena sepeda motor tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kabar tersebut juga sudah sampai ke telinga Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

"Saya rasa itu sudah viral beberapa hari ini, saya hanya menyampaikan apa yang saya baca di media sosial, sebaiknya tidak digunakan seperti itu, motor itu digunakan untuk kepentingan dinas," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (14/12/202).

Baca juga: Gibran Pakai Kaos Bergambar Inul Daratista-Adam Suseno Bikin Salfok, Selvi Ananda : Itu Koleksi

Baca juga: Sungai Meluap, Jalan Sragen-Solo via Ringroad Utara Sempat Lumpuh,Tak Tanggung-tanggung Sampai 6 Jam

"Oh hari ini, sepeda motor anakku rusak, sudah antarkan ke sekolah, pakai motor (dinas) boleh tapi bukan berarti terus diculke (dilepas), dibawa anak sendiri," tambahnya. 

Ian mengingatkan jika segala sesuatu ada etika dan kepatutan. 

Terlebih lagi, sepeda motor tersebut diberikan untuk kepentingan kepala desa yang merupakan pejabat publik. 

Lalu, apakah ada sanksi dari Bupati ?

Yuni hanya mengatakan, ia sudah menegur Kades bersangkutan.

Menurutnya, dengan viralnya berita tersebut juga sudah menjadi teguran kepada kepala desa yang bersangkutan. 

"Ada yang namanya etika, kepatutan, apakah akan ditegur? Ya sudah pasti, dengan viral sudah menjadi sanksi sosial bagi yang bersungguh-sungguh," terangnya. 

"Dan itu jejak digital tidak akan hilang, lebih dari sanksi dari Bupati," pungkasnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved