Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Proyek Pembangunan Pasar Nglangon Rp 37 M Molor, Aliansi Masyarakat Sragen Sebut Pemkab Abai

Pembangunan Pasar Nglangon Sragen disorot lantaran molor dari waktu yang telah ditetapkan. Aliansi masyarakat Sragen menuding Pemkab Abai.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Proyek Pasar Nglangon Sragen di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen yang molor dari rencana awal, Jumat (25/11/2022). 

"Masyarakat sudah banyak berharap terhadap pekerjaan ini segera terselesaikan seusai dengan waktu yang sudah ditentukan," pungkasnya. 

Terpisah, tokoh lainnya, Bambang Edy mempertanyakan perihal diberlakukan keputusan addendum. 

Lantaran ia melihat, pekerjaan utama sebelumnya belum selain, mengapa diberi tambahan pekerjaan yang lain lagi. 

"Pekerjaan utama saja kan belum selesai, inikan addendum penambahan item pekerjaan, bagaimana ini," katanya kepada TribunSolo.com.

Ia menghitung, apabila tidak diberlakukan addendum penambahan item pekerjaan, denda yang harus dibayar pelaksana sudah lebih dari Rp 800 juta. 

Namun, karena addendum item tambahan selesai hari ini, maka denda bisa dihitung mulai besok, Sabtu (17/12/2022). 

Bambang juga menyoroti tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kurang tegas. 

"Sebenarnya bangunan jadi atau tidak jadikan tergantung PPK-nya, PPK pengendali kontrak, PPK bisa membuat memberikan SP, kalau sudah 3 kali SP, PPK berhak memutuskan kontrak sepihak," terangnya. 

"Tapi kenapa sampai berlarut-larut seperti ini?," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved