Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Syarat Jadi Tukang Parkir On The Street di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo : Wajib Berseragam Resmi

Bidang Perparkiran Dishub Solo, Yulianto Nugroho mengatakan, ada syarat untuk jadi tukang parkir di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunVideo.com/Arief Miftakhul Firdaus
Potret kemegahan Masjid Syekh Zayed Solo dari luar. Warga berbondong-bondong menyaksikan masjid megah tersebut. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Para warga sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo kecipratan rezeki. 

Beberapa di antara mereka mendapat profesi baru, salah satunya menjadi juru parkir.

"Saat ini parkir on the street yang berada di kampung dikelola warga sekitar," ucap Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Solo, Yulianto Nugroho kepada TribunSolo.com, Jumat (16/12/2022).

Warga yang berumah tinggal di sekitar masjid, khususnya Jalan Mentawai, mendapat izin untuk mengelola parkir yang ada di sepanjang jalan tersebut. 

"Dan ada sebagian yang di depan toko dinamo," kata Yulianto. 

Baca juga: Kerap Bikin Macet Kawasan Gilingan, Kini Bus Wisata Masjid Zayed Dilarang Parkir Pinggir Jalan

Baca juga: Serah Terima Masjid Raya Sheikh Zayed Molor, Gibran Deadline 4 Minggu Agar Bisa Dibuka untuk Umum

"Yang bagian utara jalan juga dikelola kampung," tambahnya.

Yulianto menyampaikan warga yang bertugas sebagai juru parkir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed juga harus tetap menjalankan regulasi yang berlaku.

Termasuk, mengenakan seragam resmi juru parkir saat bertugas.

"Wajib berseragam resmi," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved