Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Putri Raja Keraton Solo Dipolisikan

Putri Keraton Solo Dilaporkan Ke Kepolisian Setelah Diduga Aniaya Sentana Dalem

Putri Keraton Solo berinisial TRKD dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang kerabat keraton

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Istimewa/Dok. Agus Susilo Muchlis
Kerabat keraton bernama KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro melaporkan salah satu putri Keraton Solo berinisial TKRD atas dugaan penganiayaan ke polisi, Sabtu (17/12/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Salah seorang Putri Keraton Solo berinisial TRKD dilaporkan ke kepolisian.

Terduga pelaku dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang kerabat keraton bernama KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan TRKD dilayangkan ke dilik aduan Mapolresta Solo, Sabtu (17/12/2022) malam.

Kuasa hukum pelapor, Agus Susilo Muchlis mengatakan kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat ada isu pencurian di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Baca juga: Geger Kabar Maling Satroni Keraton Solo : Saking Luasnya, Berjam-jam Maling Masih Sembunyi di Dalam

Isu tersebut membuat akses pintu masuk ke dalam keraton kemudian ditutup.

"Berawal dari akan di tutupnya pintu kuning besar Jolo Tundo, di mana sesuai aturan setiap malam di atas pukul 21.00 WIB dilakukan penutupan," kata dia kepada TribunSolo.com.

"Namun masih ada akses pintu kecil, yang bisa dibuka tutup setiap saat untuk keluar masuk," jelasnya.

"Akan tetapi dari pihak TRKD tidak berkenaan dengan penutupan pintu tersebut oleh satgas abdi dalem," tambahnya.

Terduga pelaku kemudian mendatangi Kanjeng Adit.

Baca juga: 2 Pekan Terakhir Keraton Kasunanan Solo Kemasukan Maling Hingga 2 Kali,Pelaku Sempat Todongkan Pisau

Dia kemudian diduga melakukan dugaan penganiayaan, diantaranya memaki-maki, mendorong, dan menampar.

"Dari peristiwa tersebut Kanjeng Adit merasa disepelekan, direndahkan harkat dan martabatnya selaku sentono dalem penerima perintah dari Sinuwun," ucap dia.

"Maka dari itu Kanjeng Adit berupaya melaporkan tindakan TRKD ke pihak kepolisian Resort Kota Solo," katanya.

"Namun dari kepolisian disarankan dahulu untuk melakukan visum di Rumah Sakit Kasih Ibu, karena RS yang terdekat dengan Mako Polresta surakarta," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved