Info Klaten
Pemkab Klaten Raih Penghargaan Prakarsa Inklusi, Sri Mulyani Tekankan Keadilan untuk Semua Warga
Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyerahkan Anugerahkan Prakarsa Inklusi kepada Pemkab Klaten di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (20/12/2022.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyerahkan Anugerahkan Prakarsa Inklusi kepada Pemkab Klaten di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (20/12/2022.
Penghargaan itu diberikan atas dukungan "Gerakan Indonesia Inklusif - Ramah Disabilitas" dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hal penyandang disabilitas.Â
Komisioner KND, Kikin P. Taringan mengatakan jika Klaten dinilai telah membuat sejumlah kebijakan yang ramah disabilitas pada level daerah sebagai dasar pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Salah satunya adalah pendataan disabilitas hingga tingkat desa sehingga memiliki tingkat akurasinya data yang baik yang dijadikan dasar sebagai pemenuhan hak penyandang disabilitas.Â
Selain itu, kebijakan lain yang telah dibuat adalah pembentukan unit pelayanan penanganan penyandang disabilitas di Kecamatan Polanharjo.Â
"Adanya standar pelayanan publik untuk penyandang disabilitas juga sesuai, sehingga penyandang disabilitas dapat memperoleh layanan sesuai dengan hak-haknya," terang dia kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Kesaksian Warga Klaten yang Menyantap Lontong Opor Tapi Malah Keracunan : Bentuknya Wajar dan Enak
Dirinya menambahkan bahwa Klaten juga melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan daerah yang inklusif dan ramah disabilitas.Â
"Pemkab Klaten berkomitmen meningkatkan kesejahteraan disabilitas dengan memberikan sejumlah pelatihan untuk memperoleh pekerjaan yang layak.," kata dia.
Bupati Klaten, Sri Mulyani mengungkapkan terimakasih atas penghargaan tersebut.Â
Terlebih, penghargaan tersebut secara tidak langsung menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat Pemkab Klaten telah sejalan dengan pemenuhan perlindungan dan hak disabilitas.Â
Diungkapkan jika, Kabupaten Klaten telah memulai inklusif Disabilitas dari Desa dan Kecamatan dengan mendasari Perda Klaten Nomor 29 tahun 2018.
Dirinya mengungkapkan bahwa, masyarakat di Kabupaten Klaten memiliki hak dan kewajiban yang sama.Â
"Kami (Pemkab Klaten) akan selalu memperhatikan seluruh warga masyarakat, baik itu penyandang disabilitas ataupun yang kondisinya lebih baik."
"Baik itu dalam memperoleh fasilitas kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum lainnya yang ramah disabilitas," jelasnya.Â
Mulai berharap, penghargaan tersebut dapat menjadikan Pemerintah Kabupaten Klaten menjadi lebih baik.
"Semoga dengan penghargaan ini membawa berkah dan memicu semangat dalam membuat program kegiatan (ramah disabilitas)," aku dia.
"Semoga dengan diterimanya Anugerah Prakarsa Inklusi ini, kami dapat mewujudkan Kabupaten Klaten, untuk menjadi Kabupaten inklusi," pungkasnya. (*)
Fasilitas Alun-alun Kota Klaten Dirusak Tangan Jail, Bupati : Kok Sampai Hati Rusak Fasilitas Publik |
![]() |
---|
Gagal Lolos di Seleksi PPS Pemilu 2024? KPU Klaten Persilakan Peserta Lihat Sendiri Nilainya |
![]() |
---|
KPU Klaten Lantik 1.203 PPS Pemilu 2024, Bupati Minta PPS Segera Lakukan Tugas dan Fungsinya |
![]() |
---|
Bukti Komitmen Pelayanan, Klaten Raih Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Lima Program Skala Prioritas untuk RKPD Klaten 2024, Ada Penciptaan Lapangan Kerja hingga Kemiskinan |
![]() |
---|