Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Terekam CCTV Naik Lift Berdua dengan Kuat Maruf, Ferdy Sambo Langsung Murung

Pada mulanya, CCTV itu memperlihatkan Ferdy Sambo tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling dan menaiki lift menuju lantai 3.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Kompas
Kuat Maruf dan Putri Candrawathi terekam CCTV naik bersama menggunakan lift ke lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Rekaman CCTV saat terdakwa pembunuhan berencana Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ru naik ke lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, diputar dalam persidangan.

Adapun momen kebersamaan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf yang naik ke lantai tiga menggunakan lift itu terjadi di hari pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.

Rekaman CCTV itu lantas diputar dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Febri Diansyah Tuding Eliezer Bohong soal Ferdy Sambo Pakai Kaos Tangan, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Saksi ahli dari Digital Forensik Mabes Polri Heri Priyanto yang memutar isi rekaman CCTV dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (20/12/2022) itu.

Pada mulanya, CCTV itu memperlihatkan Ferdy Sambo tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling dan menaiki lift menuju lantai 3.

Kemudian terlihat Putri Candrawathi yang datang di rumah Saguling setelah perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta.

Putri Candrawathi lantas melakukan tes PCR. Waktu CCTV tersebut diputar, menunjukkan saat itu pukul 15.00 WIB.

Selesai melakukan PCR, Putri Candrawathi terlihat naik lift bersama Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ferdy Sambo Merasa Tidak Menyiksa Yosua, Martin Simanjuntak Geram: Menembak 7 Kali Bukan Penyiksaan?

Tampak pada indikator lantai lift, menunjukkan mereka menuju lantai 3, tempat yang sama yang didapatkan Ferdy Sambo.

Namun yang jadi sorotan saat sidang, adalah ekspresi Ferdy Sambo ketika melihat istrinya masuk ke dalam lift bersama Kuat Maruf.

Ferdy Sambo terlihat lesu dan murung melihat rekaman CCTV tersebut, berbeda dengan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukumnya terlihat terawa-tawa.

Rekaman lantas Kuat Maruf  turun ke lantai satu 3 menit kemudian.

Bedanya, kali ini Kuat Maruf tak menggunakan lift.

Ia memilih lewat tangga yang ada di samping lift.

Tak hanya menampilkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf, CCTV tersebut juga merekam terdakwa Ricky Rizal yang juga naik ke lantai 3 menggunakan lift. Ricky kemudian turun lagi pukul 15.53 WIB.

Lantas, pada pukul 15.56 WIB, giliran Richard Eliezer yang masuk ke rumah dan naik ke lantai 3 menggunakan lift yang sama.

Selang tujuh menit kemudian, Richard Eliezer kembali turun.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf : Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bohong, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Jujur

Pada pukul 16.21 WIB, Putri Candrawathi terlihat turun menggunakan lift. Putri membawa tas besar biru dan tas jinjing berwarna coklat.

Lalu, lima menit berselang, giliran Ferdy Sambo yang terlihat turun dari lantai 3 menggunakan lift bersama dengan anjing pudel berwarna putih.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, Ferdy Sambo terlihat menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) berwarna coklat dan keluar menuju garasi.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Berdasarkan dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh mantan ajudan suaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved