Berita Karanganyar Terbaru
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Diperpanjang hingga 30 Desember, KPU Karanganyar: Perubahan dari Pusat
Masa Pendaftaran PPS di Karanganyar diperpanjang sampai Desember 2022. Perintah perpanjangan ini dari KPU Pusat secara langsung.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masa pendaftaran seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak 2024 mengalami perubahan hingga akhir tahun 2022.
Meskipun begitu, jumlah pendaftar calon anggota PPS di Kabupaten Karanganyar sudah memenuhi kuota di seluruh Desa/Kelurahan.
Devid Wahyuningtyas, Komisioner KPU Karanganyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, masa pendaftaran seleksi PPS untuk Pemilu 2024 nanti mengalami perpanjangan sampai Jum'at (30/12/2022).
"Perubahan dari 27 Desember 2022 ke 30 Desember 2022," kata dia.
"Merupakan keputusan dari KPU RI," kata Devid kepada TribunSolo.com, saat peresmian Aula dan kesiapan sarana prasarana KPU Karanganyar, Jum'at (23/12/2022).
Baca juga: Dibutuhkan : 531 Orang di Karanganyar Jadi PPS Pemilu 2024, Honor Kerja Mulai Rp 1,3 Juta
Devid mengatakan, meski masa pendaftaran diperpanjang hingga 30 Desember 2022, ia mengaku, sudah ada ribuan orang yang mendaftar.
Ia menjelaskan, dari ribuan orang tersebut, yang berkas administrasinya lengkap sekitar ratusan calon anggota PPS Karanganyar.
"Selain itu, dari ratusan peserta, sudah memenuhi kouta di seluruh 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar," kata Devid.
"Meskipun begitu, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PPS untuk Pemilu serentak 2024 tetap dilakukan untuk memberikan kesempatan seluas-seluasnya kepada masyarakat," pungkas Devid. (*)