Berita Solo Terbaru
Keraton Solo Islah, Kapolresta Sarankan Kasus Dugaan Penganiayaan Diselesaikan Restorative Justice
Keraton Solo kini sudah berdamai, Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polresta Solo juga disarankan untuk diselesaikan Restorative Justice.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masalah internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memasuki babak baru.
Itu setelah kubu Paku Buwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) sudah bertemu dan duduk bersama hingga berujung perjanjian damai.
Kendati demikian, masih ada sejumlah aduan yang ada di Polresta Solo.
Itu dibuat oleh masing-masing pihak internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Diantaranya, aduan terkait kasus dugaan pencurian, dan kasus dugaan penganiayaan.
Adapun Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menyarankan agar penyelesaian aduan dari pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diselesaikan secara restorative justice.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Putri Keraton Solo : Pelapor Sodorkan Bukti Video
"Sesuai dengan apa yang disampaikan kapolda bahwa kita menempuh upaya restorative justice artinya tergantung kepada kedua belah pihak," kata dia, Rabu (4/1/2023).
"Jika menghendaki kita menunggu dari kedua belah pihak sekiranya menghendaki demikian," papar dia.
"Kita upayakan perkara tersebut selesaikan dengan upaya restorative justice," tambahnya.
Restorative justice merupakan upaya yang dilakukan pihak kepolisian untuk mendamaikan kedua belah pihak yang terlibat perkara dengan cara kekeluargaan.
Bila upaya tersebut berhasil, maka perkara tidak perlu sampai dilimpahkan ke pengadilan.
Itu karena sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
"Saya yakin dan percaya beliau-beliau berbudi luhur duduk bersama untuk kepentingan bersama," ucap Iwan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Iwan-Saktiadi-Soal-Keraton-Konflik.jpg)