Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Tampang Penganiaya Anggota Kokam Klaten: 2 Orang Ditangkap, 1 Orang Ketakutan, Lalu Menyerahkan Diri

GP (30), GI (22), dan S (48) menjadi tersangka penganiaya anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Klaten.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Zhafran Muhana
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo bersama Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menunjukkan barang bukti beserta pelaku penganiayaan anggota Kokam. Sementara pelaku terus tertunduk lesu di belakang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Inilah tampang GP (30), GI (22), dan S (48), tersangka penganiaya anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Klaten.

Ketiga orang itu hanya tertunduk lesu di Polres Klaten, Kamis (5/1/2023).

GI masih berstatus pelajar, sedangkan dua lainnya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, peristiwa pada 1 Januari 2023 terjadi di halaman rumah saudara B di Dukuh Kebitan, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo.

Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 170, ayat 2 ke- 1e KUHP atau pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 7 tahun dikarenakan para tersangka melakukan kekerasan terhadap korban secara bersama-sama," ucap Kapolres kepada TribunSolo.com.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menjelaskan, awalnya korban sedang melakukan pengamanan kegiatan malam tahun baru yang mana kegiatan tersebut permintaan dari Polsek Manisrenggo.

Lalu sekitar pukul 23.00 WIB, korban mendapat telpon dari saudara Suhardi untuk kordinasi memberi himbauan terkait acara organ tunggal di Dukuh Kebitan, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo.

"Setelah kordinasi, atas dasar arahan Kapolsek jika semua kegiatan pergantian malam tahun baru harus selesai pukul 24.00 WIB.

"Mereka (korban) bersama tokoh masyarakat mendatangi rumah saudara B ,yang turut ikut ada takmir masjid, ketua RT dan RW, dan anggota Kokam," ucap Guruh.

Korban dan beberapa tokoh dipersilahkan masuk oleh pemilik rumah yang mengadakan acara tersebut, sementara 3 orang menunggu di luar rumah.

Guruh juga menjelaskan korban yang sudah menduga bila acara terpaksa dibubarkan, para tamu tidak terima.

Baca juga: Dua Pelaku Pengeroyokan Anggota Kokam Klaten Ditangkap, Warga Klaten dan Solo

Baca juga: Pengamanan Natal di Solo : Tak Hanya TNI-Polri, Pemkot Solo Turut Gandeng Baser, LDII hingga Kokam

Apalagi di lokasi kejadian terdapat botol miras yang menguatkan dugaan tersebut.

"Sehingga korban mengambil gambar menggunakan handphone, selang beberapa menit pemilik rumah keluar," kata Guruh.

Pemilik rumah keluar dan bertanya dengan nada tinggi.

"Sopo sing video-video mau? Wong E sing endi?" (Siapa yang video-video tadi? Mana orangnya?)," jelas dia.

Berakibat para tamu menunjuk arah korban, lalu salah satu dari pelaku menarik jaket yang korban kenakan hingga akan terjatuh.

"Dari arah belakang korban setahu korban ada 5 orang memukul kepala bagian belakang korban dan bagian kanan-kiri secara bergantian," ujarnya.

Korban setidaknya mendapat sepuluh pukulan hingga kepala korban mengalami luka lecet pada bagian kanan, dan bagian kiri mengalami memar.

Setelah kejadian korban lari untuk menyelamatkan diri, korban sempat melakukan pemeriksaan di RS. Bhayangkara Kalasan Yogyakarta, lalu melaporkan kejadian tersebut.

"Para pelaku saat kejadian dalam pengaruh minuman keras," imbuhnya.

Guruh menjelaskan, penangkapan pelaku terjadi secara terpisah, 1 pelaku ditangkap di simpang Tugu Kartasura pada Senin 2 Januari 2023 dan 1 pelaku diamankan pada Selasa, 3 Januari 2023 di daerah Ngawen.

"1 pelaku menyerahkan diri ke Polres Klaten pada Rabu 4 Januari 2023," aku dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved