Berita Klaten Terbaru
Temui Ketua DPRD, Komunitas di Klaten Minta Ada Revisi Perda Pengelolaan Cagar Budaya
Komunitas cagar budaya menemui Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Mereka meminta revisi Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang cagar budaya.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Pelestari Cagar Budaya (KPCB) Klaten, mendatangi Ruang Kerja Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (14/9/2023) malam.
Mereka meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo untuk mendorong kemajuan pelestarian cagar budaya.
Diungkapkan Ketua KPCB Klaten Wisnu Hendrata, memanfaatkan kesempatan tersebut pihaknya telah menyampaikan segala informasi terkait pelestarian cagar budaya.
Ia mengungkapkan jika Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya masih perlu ditelaah lebih lanjut.
"Perda Nomor 9 tahun 2019 soal cagar budaya itu jika perlu perlu ada yang direvisi untuk mempersingkat alur," kata dia.
"Maksudnya birokrasi jangan berbelit-belit jadi nanti bisa dipersingkat supaya cepat bisa ditangani," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika Perda tersebut masih belum banyak mengakomodir dalam rangka pengelolaan dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Klaten.
Baca juga: Cagar Budaya Gapura Jurug Solo Ambrol Ditabrak BST, Gibran Siap Tanggung Jawab : Namanya Kecelakaan
"Salah satunya di beberapa pasal disebutkan peran serta masyarakat itu dilibatkan, tapi kenyataannya peran serta masyarakat itu belum banyak terlibat," kata dia.
"Justru itulah kami membuat simpul-simpul komunitas di berbagai desa yaitu pelestarian cagar budaya berbasis partisipasi masyarakat," ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian cagar budaya, ia juga mengajak 5 komunitas dari Desa Jemawan, Mranggen, Gempol, Bayan, dan Soropaten.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengungkapkan banyak hal menjadi topik pada audiensi bersama Komunitas Pecinta Cagar Budaya Klaten.
Ia mengungkapkan jika Kabupaten Klaten memiliki potensi sebagai pusat studi serta wisata religi & budaya mengingat banyak sekali benda, obyek serta kawasan cagar budaya yang ada di Kabupaten Klaten.
Mulai dari zaman peninggalan hindu, budha hingga mataram islam.
"Namun itu semua baru bisa diwujudkan tatkala Pendataan terkait benda obyek situs terduga cagar budaya telah terdata terpelihara serta terkelola dengan baik," jelasnya.
Peneliti BRIN Dorong Situs Kropakan Jatinom jadi Museum Terbuka: Dulu Pemukiman Kuno |
![]() |
---|
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beri Catatan Penting Jelang Operasional Pasar Gedhe |
![]() |
---|
Meski Belum Ramai, Penjualan Tiket Bus Arus Balik di Terminal Ir Soekarno Klaten Mulai Dicari |
![]() |
---|
TPS di Pinggir Desa Tegalgondo Klaten Terbakar, Dugaan Sementara Gegara Bakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Info Penukaran Uang Baru di Klaten : Ada 18 Titik Pelayanan, Ini Syarat dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.