Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Sok Jagoan Kebut-kebutan di Jalanan Sukoharjo, 37 Pemuda Pakai Motor Brong Lesu Ditangkap Polisi

Kapolres Sukoharjo mengatakan, penertiban dilakukan karena Tim Pandawa Polres Sukoharjo menerima laporan masyarakat terkait balap liar.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Sukoharjo
Polisi mengamankan 37 orang beserta motor berknalpot brong karena menggelar aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalanan Kabupaten Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polisi mengobrak-abrik gerombolan yang menggelar aksi balap liar malam-malam di jalanan Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penertiban dilakukan karena Tim Pandawa Polres Sukoharjo menerima laporan masyarakat terkait balap liar.

Hasilnya ada puluhan pengendara dengan knalpot brong yang menggeber-geber dan ngebut-ngebutan di jalanan dirazia.

"Penindakan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat. Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu,” kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (8/1/2023).

Kapolres menambahkan, total ada 37 orang beserta motor berknalpot brong diamankan, untuk memberi efek jera, mereka diminta melepas knalpot brong.

Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan.

”Kita lakukan tilang secara manual dan barang bukti knalpot brong kami sita,” tegas Kapolres. 

Diharapkan setelah didata dan dibina, para pemuda ini tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Konvoi & Sebabkan Kebisingan di Malam Tahun Baru, 26 Motor Berknalpot Brong Dijaring Polresta Solo

Baca juga: Imigrasi Layani Paspor Simpatik & Eazy Passport: Berakhir 25 Januari 2023, Bisa Diakses Sabtu-Minggu

Di sisi lain selama patroli, Tim Pandawa juga mengamankan 3 remaja yang tengah mengkonsumsi miras di tempat umum. 

Bahkan salah seorang tersebut diamankan setelah mengemudi mobil dengan ugal-ugalan karena terpengaruh miras.

Dalam mengamankan pemuda tersebut, turut disita satu botol berisikan miras jenis ciu.

Pihaknya kata dia juga membubarkan perselisihan antara dua perguruan pencak silat.

Dalam pembubaran itu, Tim Pandawa mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa satu bilah clurit dan 2 gear bergerigi.

"Mereka kemudian kita amankan dan akan diproses secara pidana,” jelas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved