Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Alasan TNI Gadungan Asal Gatak Sukoharjo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih, Tak Mau Diputus

Alasan TNI Gadungan menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya adalah lantaran tidak mau diputus oleh korban. Kasus ini sudah ditangani Polres Sukoharjo

Istimewa/Polres Sukoharjo
Pelaku TNI Gadungan yang menyebarkan foto bugil kekasihnya kini sudah diproses hukum. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Alasan tentara gadungan berinisial WD (45) warga Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo menyebarkan foto bugil mantan kekasihnya ternyata karena tak mau diputus. 

Atas perbuatannya ini WD harus mendekam di balik jeruji besi. 

Dia bahkan juga diperiksa oleh Kodim 0726/Sukoharjo. 

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap WD adalah tentara gadungan alias palsu. 

Sebelumnya, WD ditangkap karena telah menyebarkan foto bugil seorang wanita.

Foto itu disebar karena pelaku mengaku tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho, mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus penyebaran foto bugil tersebut. 

"WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Setyawan Nugroho Kepada TribunSolo.com, Selasa, (10/1/2023).

Pelaku WD ternyata juga seorang TNI gadungan.

Baca juga: Pemuda di Sikka NTT Sebar Foto Bugil Kekasih Lewat WhatsApp, Diduga Gara-gara Cemburu

Dia mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdaya wanita agar mau dijadikan kekasihnya. 

Polisi sudah berkoordinasi dengan Kodim 0726/Sukoharjo dan dipastikan pelaku WD adalah TNI gadungan. 

"Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI,” terang AKBP Wahyu.

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI untuk diperiksa.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku WD dijerat Pasal 29 UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," papar dia. 

"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkas AKBP Wahyu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved